MERANTI-Terkait beredarnya isu pelaku penculikan anak dibawah umur yang sempat meresahkan warga selatpanjang, terjawab setelah diamakannya seorang tersangka berinisial (JT) pada selasa 14 januari lalu.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar, SH SIK, Ps. Kanit PPA Sat Reskrim BRIPKA DESY, pada saat jumpa pers di Rupama Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (16/1/20).
Menurut Kapolres, penangkapan ini berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, dan berdasarkan pengakuan pelaku sudah melakukan 16 kali percobaan pencabulan sejak desember hingga awal januari.
“Alhamdulillah isu tersebut sudah terbongkar, dan penngkapan pelaku berdasarkan laporan dari salah seorang keluarga korban, dari 16 korban rencana kejahatan yang dilakukannya”.
Lebih jauh Kapolres juga menegaskan, isu penculikan anak yang beredar di media sosial itu tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi di Meranti, melainkan upaya perbuatan pencabulan yang sudah ditangani saat ini.
“Isu penculikan anak tidak ada, namun pengakuan pelaku dia melakukan kedekatan terhadap anak (perempuan) hanya untuk melampiaskan hawa nafsunya saja, bahkan pelaku mengakui kalau dirinya sudah melakukan hal tersebut sebanyak 16 kali,” ungkap Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Dalam kesempatan itu Kapolres Kepulauan Meranti juga mengingatkan, dengan terungkapnya kasus ini diimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak baik itu dilingkungan sekolah ataupun dirumah tentang dunia gadget dan pergaulannya sehari-hari.
“Dengan kejadian ini kita mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka dan meperketat pengawasan dalam pergaulan mereka sehari-hari”. ** Fitri.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.