Meranti, Mandiripos.com – Tidak kunjung dicairkannya alokasi dana desa (ADD), yang didalamnya terdapat honorarium Kepala Desa, Perangkat Desa serta gaji Rt dan Rw, hingga membuat Kepala Desa sekabupaten Kepulauan Meranti sepakat menghentikan aktifitas pelayanan pada masyarakat serta menutup Kantor Desa, dinilai bukan lah suatu tindakan yang tepat.
Sebagaimana imbauan Camat Tasik Putri Puyu pada hari pertama di tahun 2020, bahwa jangan jadikan masyarakat sebagai tumbal, dan kepala desa serta jajarannya diharapkan senantiasa memberi pelayanan seperti biasa.
“Kita mengimbau kepada seluruh kepala desa yang berada dibawah naungan pemerintahan kecamatan Tasik Putri Puyu di antara nya10 desa tersebut yakni
Tj. Padang, Putripuyu, Mekar Delima, Dedap, Kudap, Bandul, Selat Akar, Tj. Pisang, Mengkopot, Mengkirau,
untuk tetap membuka kantor desa dan melayani masyarakat”. Ujar Sugiati.
Selain itu Sugiati juga mengatakan, adanya inisiatif pelayanan melalui pintu belakang atau pelayanan rumahan bukanlah suatu solusi maupun tindakan yang tepat dilakukan, melainkan hal itu tambah memperburuk situasi dan mengurangi wibawa pemerintah.
“Terkait dengan ada kepala Desa yang akan menutup pintu depan, namun akan tetap melayani masyarakat lewat pintu belakang, saya katakan ini akan mengurangi wibawa pemerintah juga”. Tambah Camat lagi.
Lebih jauh, satu-satunya camat perempuan di kabupaten ini mengatakan, bahwa pemerintah kecamatan akan selalu memberi dukungan dan memberikan semangat kepada pemerintahan desa untuk tetap melayani masyarakat dengan cara santun dan terhormat.
“Letak kesalahan bukan lah di masyarakat, untuk itu jangan jadikan masyarakt sebagai tumbal, mari kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan dengan cara yang santun, terhormat dan seikhlas mungkin, karena dengan cara itu pasti akan ada jalan penyelesaian terbaik bagi kita”. Tutup ibuk camat sugiati SPi, MSi
** (Fitri)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.