Meranti,Mandiripos.com-Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Meranti, Kamis sore (27/9/2018).
Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Wakil Ketua DPRD H. Muzamil, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman, Perwakilan Polres Meranti, Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Sekretaris Dewan Drs. Irmansyah M.Si, Para Ketua Fraksi dan anggota DPRD Meranti, Kepala Bappeda H. Makmun Murod, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto serta Pejabat Eselon II lainnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH dan Pejabat Eselon III lainnya.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Muzamil didampingi Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman.
Dalam pidato Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif semua Fraksi terhadap Nota Keuangan APBD-P Pemkab. Meranti Tahun 2018. Meski ada masukan, saran dan usulan demi kesempurnaan Nota Keuangan tersebut.
“Terima kasih atas semua koreksi dan pemikiran cerdas yang mendalam dari Fraksi yang telah memberikan Pandangan Umumnya terhadap Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, semoga dapat bermanfaat demi kesempurnaan penyusunan Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018,” ujar Wakil Bupati.
Ditegaskan Wakil Bupati, semua masukan yang disampaikan oleh Fraksi pada hakekatnya sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Pemkab. Meranti dalam meningkatkan pelayanan Publik, menekan angka kemiskinan, memperluas lapangan kerja dan menggesa Pembangunan Meranti seperti yang dicita-citakan bersama.
Adapun satu persatu tanggapan Kepala Daerah terhadap setiap Fraksi disampaikan oleh Wakil Bupati sebagai berikut.
Pertama untuk Fraksi Partai Amanat Nasional, yang memberi catatan kepada setiap OPD hendaknya tidak melaksanakan prorgam yang tidak merakyat, dan memanfaatkan sisa waktu yang singkat untuk melaksanakan program berbasis kinerja yang Akuntable dan Profesional.
Terkait usulan itu, dijelaskan Wakil Bupati, semua program yang dijalankan oleh Pemkab. Meranti merupakan perwujudan dari aspirasi masyarakat yang dihimpun mulai dari Musrenbang Desa, Kecamatan hingga Kabupaten yang tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Meranti. Dan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan yang cukup singkat dikatakan Wabup, Pemkab. Meranti akan berupaya melakukan pengelolaan keuangan secara efisen, efektif dan bertanggungjawab.
Kedua Pandangan Fraksi Gerindra Plus PKS yang mempertanyakan kurang optimalnya kinerja OPD terkait dalam meningkatkan penerimaan PAD, yang berdampak pada pengurangan APBD-P Tahun 2018.
Terkait hal itu dikatakan Wakil Bupati, penurunan anggaran APBD-P Tahun 2018 bukan semata-mata disebabkan oleh tidak optimalnya PAD tetapi juga dipengaruhi oleh penurunan Dana Bagi Hasil Pusat dan Provinsi Riau. Untuk itu Pemda Meranti akan terus berupaya menggali potensi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak menganggu kreatifitas masyarakat. Begitu juga terkait disiplin Aparatur, dimana Pemkab. Meranti akan memberlakukan sanksi tegas pada ASN dan Non PNS yang tidak hadir dengan pemotongan tunjangannya. Dan bagi pegawai Non PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sampai 10 hari akan diberhentikan.
Selanjutnya Fraksi Demokrat Bulan Bintang yang mengusulkan anggaran harus dilaksanakan untuk kegiatan yang sifatnya skala prioritas khsusnya yang menyentuh pelayanan dasar masyarakat. Terkait usulan itu ditegaskan Wakil Bupati Pemkab. Meranti sangat berkomitmen dan setuju menggunakan anggaran sesuai dengan skala prioritas pembangunan agar mampu mendongkarak ekonomi, menekan angka kemiskinan, memperluas lapangan kerja. Salah satu yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dengan membuat sekolah teladan dan pembangunan gedung sekolah yang represntatif.
Kemudian menanggapi Pandangan Umum Fraksi PPP Plus PKB yang menyarankan Pemda dapat memangkas program yang sifatnya seremonial. Ditegaksan Wakil Bupati Pemda Meranti sangat setuju dengan meminimalisir kegiatan seremonial yang tidak berdampak pada penimgkatan SDM.
Selanjutnya menanggapi Pandangan Umum Fraksi Golkar yang menyarankan anggaran yang diajukan dapat membiayai semua kegiatan sesuai realita yang ada dengan tetap menjalankan program unggulan yakni pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pengentasan kemiskinan dengan mengetatkan kegiatan yang sifatnya seremonial. Dikatakan Wakil Bupati, Pemkab. Meranti sangat setuju dengan membelanjakan anggaran untuk memenuhi urusan wajib dahulu seperti pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan ditambahkan Wabup pembangunan ahlak dan budi pekerti.
Sementara itu terhadap Pamdangan Umum Fraksi Fraksi PDI-P yang memberikan catatan terhadap penurunan APBD sebesar 68 Miliar lebih, Pemda dapat melaksanakan program pembangunan berdasarkan azas prioritas yang mampu meningkatkan penerimaan PAD. Membangun sumber keuangan baru seperti pariwisata, dan dunia usaha. Selain itu dana yang ada dapat digunakan untuk meningkatkan elektrifikasi Meranti sampai ke Pedesaan. Menyikapi hal itu Wakil Bupati mengatakan setuju dan siap mewujudkannya.
Terakhir tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Fraksi Hanura, yang meminta Pemda lebih memaksimalkan PAD, dikatakan Wakil Bupati, Pemda Meranti akan berupaya meningkatkan PAD dengan menerapkan langkah langkah seperti melakukan intensifikasi dan objek wajib pajak restribusi, sosialisasi wajib pajak dan menyiapkan regulasi sebagai payung hukum dan peningkatan SDM pemungutan pajak,
Adapun Objek Pajak yang akan dilirik Pemda meliputi pajak Sagu, Arang dan lainnya yang sama sama diketahui memiliki potensi luar biasa. Selain itu ditambahkan Wabup, Pemkab. Meranti akan tetap mengupayakan sumber sumber Pendapatan lain seperti mengejar dana Provinsi dan APBN melalui OPD.
“Dan itu menjadi salah satu Indikator keberhasilan dari OPD dalam mencari sumber sumber pendapatan sektor lainnya,” papar Wabup lagi.
Sekedar Informasi dalam Paripurna kali ini juga dilakukan penyampaian usulan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Tentang Perubahan Susunan Struktur Organisasi OPD Kep. Meranti.
Dijelaskan Wabup, hal itu dilakukan dengan alasan seiring perkembangan waktu dan terbitnya Regulasi ditingkat Kementrian Pusat, serta hasil evaluasi Biro Ortal Provinsi Riau, mengamanatkan perlu dilakukan penyesuaian OPD. Yakni 1. Dinas Kesehatan yang mengalami perubahan Ipologi dari B menjadi A, berdampak pasa penambahan Bidang, 2. Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah mengalami perubahan Ipologi dari B menjadi A, dan juga terjadi penambahan beberapa bidang yang ada, 3. Dinas Lingkungan Hidup yang tidak lagi melaksanakan urusan Pemerintah Provinsi, 4. Inspektorat mengalami perubahan Nomenklatur.
Menyikapi hal itu, Pimpinan Rapat H. Muzamil mengatakan akan melakukan pembahasan kebih lanjut ditingkat Fraksi yang ada. (Fit).
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.