Meranti,Mandiripos.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen dalam menciptakan aparatur pemerintah yang profesional dan kompeten sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan dan lainya, seperti yang dilaksanakan saat ini Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Pengadaan ULP Se-Provinsi Riau, kegiatan dalam rangka sharing informasi antar Kabupaten Kota Se-Riau terkait Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa itu, dilaksanakan di Hotel Grand Meranti, Kamis (20/92018).
Rapat Koordinasi Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Se-Provinsi Riau dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM, dan dihadiri oleh Asisten I Sekdakab. Meranti H. Jonizar, Asisten III Sekdakab. Meranti Drs. Rosdaner, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Drs. Janefi Meza, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa ULP Provinsi Riau Zulkifli, serta Para Kabag ULP Kabupaten Kota di 12 Kabupaten Kota dan Provinsi dan Narasumber.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis menyambut baik penyelenggaraan acara itu, menurutnya tujuan dari acara itu sejalan dengan keinginan dari Pemkab. Meranti yang terus melakukan reformasi guna mencibtakan SDM yang kompeten khususnya di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kita terus mendorong seluruh petugas di ULP memiliki Integritas dan profesionalitas, oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang sharing informasi dan pengalaman antar pengelola ULP Kabupaten Kota untuk semakin memperkuat kualitas SDM dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa,” jelasnya.
Kedepan dalam rangka memperkuat peran ULP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dikatakan Sekda H. Yulian Norwis, Pemkab. Meranti secara bertahap akan menjadikan lembaga ini sebagai Lembaga Independen dengan menjadikan perugas ULP sebagai Fungsional, dan untuk mendukung kinerjanya Pemkab. Meranti akan memberikan Insentif yang menjanjikan.
“Kedepan kita akan menjadikan petugas ULP menjadi pegawai Fungsional, dan untuk menunjang beban kerja yang berat kita akan memberikan Insentif yang menjanjikan, jadi saya harap uangan takut menjadi petugas ULP,” pungkas Sekda.
Sekedar informasi seperti dijelaskan Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian ULP Kepulauan Meranti Drs. Janefi Meza, kegiatan Rakor itu adapah untuk memperkuat penerapan Perpres No. 16 Tahun 2018, dimana semua personil ULP harus dapat meyesuaikan diri dengan sistem aplikasi dan aturan baru tersebut, sehingga pengadaan barang dan jasa di Provinsi Riau biaa dimaksimalkan.
Menimbang pentingnya kegiatan itu, Pemkab. Meranti berinisiatif sebagai penyelenggara Rakor ULP Se-provinsi Riau, ia berharap melalui kegiatan itu akan membawa manfaat bagi semua karena sebagai Kabupaten termuda di Provinsi Riau perlu belajar dan sharing informasi dengan Kabupaten Kota yang lebih maju.
“Dengan begitu Kabupaten Meranti dapat mengejar ketertinggalan dan menjadi Kabupaten yang cemerlang, terbilang dan gemilang di Provinsi Riau,”ujar Kabag ULP Meranti. (Fit)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.