SELAT PANJANG,Mandiripos.com-Agenda peninjauan dan monitoring ke Jalan lingkar dorak di Selatpanjang pada tgl 25 April 2018 jam 09.30 s/d 11.00 merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Pansus LKPJ – DPRD Kab Kep meranti, sesuai yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang tindak lanjut Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah khususnya Tahun anggaran 2017. Sesuai dengan yang dikatakan Bpk Muzakir selaku Ketua Pansus LKPJ bahwa Panitia khusus berkunjung ke jalan lingkar luar untuk melihat hasil capaian kinerja yg sudah dilakukan ditahun 2017.
Turut hadir dari rombongan Pansus LKPJ – DPRD Kab Kemeranti yaitu Bpk Muzakir (ketua Pansus), dan anggota Pansus yaitu Bpk Zubiarsyah, Bpk Edi Masyhudi, Bpk Marhisyam, Bpk Abdul Azis, dan Ibu Yekti Handayani. Dan adapun yang mewakili dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kab kep meranti yaitu Bpk Sabri.
Bpk Sabri yg dalam hal ini mewakili Dinas PU kep meranti mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan jalan lingkar dorak anggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus). Adapun perusahaan yg mengerjakan proyek tersebut adalah PT Cipta Sarana Mega Sejati, sebuah perusahaan contraktor besar dan sehat yang berkantor pusat di Surabaya. Untuk monitoring, alhamdulillah penilaian Baik dari BPK dan BPKP, dan standar penilaian jalan sudah di tunjuk oleh Kementerian PU pusat yaitu oleh Tim P2JN kementerian PU di Provinsi yang menyatakan bahwa pengerjaan jalan lingkar dorak dengan nilai Baik.
Pada kesempatan tersebut Muzakir selaku ketua Pansus memberikan arahan bahwa dengan dibangunnya jalan lingkar dorak akan memberikan efek positif terhadap perkembangan Kab kep meranti kedepannya. Dengan harapan bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan juga nilai tambah untuk kepentingan bisnis wirausaha, terlebih tentunya akan menambah pesat pertumbuhan penduduk secara kuantitas dan pertumbuhan ekonomi secara kualitas di wilayah lingkar dorak tersebut.
Disisi lain pada saat peninjauan dan monitoring Pansus LKPJ, ditemukan pengikisan pinggir batas jalan Sirtu kurang lebih berjarak antara 200 meter sampai 250 meter. Terhadap temuan tersebut diminta agar Dinas PU membuat pengamanan pinggir jalan agar tidak ada lagi pengikisan di pinggir jalan. Namun dari hasil kunjungan ke lingkar dorak tersebut Pansus LKPJ – DPRD Kab Kep meranti menilai Capaian kinerja pembangunan jalan sudah cukup baik.(Ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.