Staf Ahli Bupati Meranti Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPT Pilgubri 2018, Jumlah DPT di Kepulauan Meranti 134.314


SELATPANJANG.MANDIRIPOS.COM
Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti H. Askandar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2018. Bertempat di Ballroom, Hotel Grand Meranti, Rabu (18/4/2018).


Hadir dalam rapat Pleno itu, Ketua KPU Meranti  Abu Hamid beserta Komisioner, Wakapolres Meranti, Perwakilan Danramil Meranti, Komisioner Panwaslu Kabupaten, Sekretaris KPU Meranti Erdison, Perwakilan Partai Politik, PPK dan lainnya. 


Seperti dijelaskan oleh Sekretaris KPU Meranti Erdison, kegiatan itu Sesuai Peraturan KPU No. 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, dimana tanggal 18 April 2018 dilaksanakan Penetapan DPT.


Penetapan DPT diawali dengan Pemutahiran Rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT oleh PPK Kecamatan. 


Dalam laporan PPK di 9 Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai berikut : 


PPK Kecamatan Merbau berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah TPS 34, Desa 10, Pemilih Laki Laki 5397, Pemilih Perempuan 4994, Total 10391.


PPK Kecamatan Pulau Merbau berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 11, Jumlah TPS 36, Pemilih Laki Laki 5458, Pemilih Perempuan 4978, Total 10436.


PPK Kecamatan Rangsang berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 14, TPS 43, Pemilih Laki Laki 7125, Pemilih Perempuan 6527, Total 13652.


PPK Kecamatan Rangsang Barat berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 12, TPS 50, Pemilih Laki Laki 7122, perempuan 6804, Jumlah Total 13920.


PPK Kecamatan Rangsang Pesisir berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 11, TPS 41, Pemilih Laki Laki 6333, Pemilih Perempuan 5869, Jumlah Total 12202.


PPK Kecamatan Tasik Putri Puyuh berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 10, TPS 40, Pemilih Laki Laki 6329, Pemilih Perempuan 5889, Jumlah Total 12218.


PPK Kecamatan Tebing Tinggi berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa Kelurahan 9, TPS 123, Pemilih Laki Laki 20633, Pemilih Perempuan 19991, Jumlah Total 40624.


PPK Kecamatan Tebing Tinggi Barat berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 14, TPS 33, Jumlah Pemilih Laki Laki 6214, Pemilih Perempuan 5767, Jumlah Total 11981.


PPK Kecamatan Tebing Tinggi Timur berdasarkan hasil pleno tingkat Kecamatan jumlah Desa 10, TPS 24, Pemilih Laki Laki 4632, Pemilih Perempuan 4288, Jumlah Total 8920.


Jika di Total maka jumlah Pemilih Laki Laki dan Perempuan di Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 134.350 jiwa.


Pada kesempatan itu, Rapat Pleno sempat tertunda karena adanya protes dari Panwas Kabupaten yang mendapati adanya pemilih ganda dan warga yang tidak terdaftar dalam DPS padahal telah memilki KTP Elektronik, selain itu adanya warga yang masih masuk dalam DPS hasil perbaikan padahal sudah meninggal dunia.


Setelah dilakukan kroscek oleh Tim IT KPU dengan melakukan pengecekan langsung pada Sistem Data Pemilih (SIDALIH) dengan berpedoman pada data autentik yang dibawa oleh Panwaslu maka diketahui ada pengurangan jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi, setelah dikurangi data pemilih ganda  dan penambahan jumlah pemilih dari 40624 menjadi 40580. Atau selisih 44 orang. 


Perbaikan jumlah DPS juga dilakukan pada Kecamatan Rangsang Barat yang bertambah 8 orang dari 13926 menjadi 13934.


Setelah dilakukan perbaikan secara keseluruhan maka jumlah DPT di Kepulauan Meranti berkurang dari 134.350 menjadi 134.314.


Masukan dari saksi Pasangan Calon Nomor Urut 3 menyarankan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT), jangan dipaksakan, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.


“Jika DPT ditetapkan hari ini kami keberatan melihat kondisi yang terjadi saat ini, memperbaiki data untuk satu orang bukan mudah, apalagi yang memilih adalah orangnya bukan angka,” jelasnya.


Dari keterangan pihak KPU Meranti perbaikan DPT dalam rapat Pleno Terbuka KPU dibenarkan secara hukum, rapat pleno ditutup setelah Panwas Kabupaten dan KPU Meranti menyepakati jumlah DPT hasil rekap PPK Se-Kabupaten Meranti tersebut. (ari)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca