Total Pembaca: 353
MERANTI,Mandiripos.com-Isu yang beredar lewat pemberitaan terkait ditemukannya perman “Yupi” yang diduga mengandung Narkoba (Amfetamin), di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sempat dikonsumsi seorang bocah berusia 3.8 tahun berinisial CS hingga menyebabkan halusinasi, mendapat perhatian serius dari Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, ditegaskannya dari hasil pertemuannya dengan pihak Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, pada Rabu pagi (4/3/2018), diketahui negatif, hal itu sesuai dengan hasil tes labor yang dilakukan oleh BPOM Pekanbaru, terhadap sampel permen “Yupi” yang diduga bernarkoba tersebut.
Dengan telah dikeluarkannya hasil tes labor yang valid terhadap sampel permen yang diduga mengandung Narkoba itu, Bupati Kepulauan Meranti meminta warga jangan resah, karena kenyataannya tidak seperti isu yang sempat meledak lewat pemberitaan itu, untuk itu ia menghimbau kepada Dinas terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar keresahan ditengah masyarakat akibat pemberitaan yang tidak valid itu tidak terus berlanjut.
“Baru saja saya melakukan pertemuan dengan pihak BPOM Pekanbaru, terkait ditemukannya permen “Yupi” yang diduga mengandung Narkoba, hal ini perlu diklarifikasi sebab dari laporan BPOM yang didasari hasil tes labor terhadap sampel permen yang diduga Narkoba itu menyatakan hasilnya negatif,” jelas Bupati Meranti.
Bupati juga mengharapkan masyarakat jangan khawatir dan resah terhadap isu permen “Yupi” yang diduga mengandung Narkoba itu, karena kenyataannya tidak seperti yang beredar di media sosial dan lainnya.
“Saya harap PNS dan pihak terkait dapat mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa isu telah ditemukannya permen bernarkoba di Kepulauan Meranti, kenyataanya tidak seperti berita yang beredar di media sosial,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakannya, jika isu ini terus digulirkan dikawatirkan akan dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja untuk membuat resah ditengah masyarakat yang selama ini sudah aman.
“Kita tidak ingin isu ini dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan negatif, mari kita sama sama menjaga keamanan dan kenyamanan dilingkungan kita,” paparnya.
Sekedar informasi, seperti telah diberitakan dibeberapa media masa, isu ini bermula dari hasil tes Urine terhadap bocah berinisial CS berusia 3 tahun oleh RSUD Kabupaten Meranti, yang positif mengandung Amfetamin. Hal itu diketahui setelah anak dari Rika Novitri itu mengkonsumsi permen Yupi saat bermain ditempat kerabatnya.
Seperti diceritakan Rika Novitri, dugaan sang bocah terkena efek Narkoba semakin kuat setelah ia mendapati perubahan prilaku anaknya yang tidak bisa tidur, ngelantur seperti berhalusinasi. Akhirnya iapun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polres Meranti.
Menerima laporan tersebut, pihak Mapolres Meranti langsung mengambil tindakan cepat dengan membawa sang bocah ke RSUD Meranti untuk dilakukan tes Urine yang hasilnya menyatakan Urinenya positif mengandung Amfetamin.
Dari pengakuan Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek kepada media ketika itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar korban termasuk distributor pemasok permen merk Yupi itu. Selain itu juga membawa sampel permen “Yupi” yang diduga bernarkoba ke BPOM Pekanbaru untuk dilakukan tes labor yang saat ini diketahui sama sekali tidak mengandung narkoba atau negatif. (Ari).
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.