Meranti,mandiripos.com-Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 dihadapan Ketua dan Jajaran Anggota DPRD Kepulauan Meranti, penyampaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna dengan Agenda mendengarkan LKPJ Kepala Daerah Kepulauan Meranti Tahun 2017, bertempat di Balai Sidang, DPRD Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Selasa (3/4/2018).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Muzamil, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Perwakilan Polres Meranti, Kejari, Koramil, TNI AL, Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat/Agama an lainnya.
Penyampaian LKPJ Kepala Daerah yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranri Drs. H. Irwan M.Si ini untuk memenuhi Pasal 69 dan Pasal 71 UU No. 3 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan No. 3 Tahun 2007, Tentang Laporan Penyelenggaraan Kepala Daerah Kepada DPR dan Informasi LKPD kepada masyarakat.
Dalam pidatonya ringkasnya terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengatakan, pokok pokok pencapaian pembangunan yang bersifat strategis sesuai visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2016-2021 yakni menjadikan Kepulauan Meranti sebagai kawasan niaga yang maju dan unggul dalam tatanan masyarakat madani.
Masih menintik beratkan pembangunan pada bidang Infra jalan dan jembatan, Pelabuhan, Air bersih dan listrik, Pendidikan dan Peningkatan kesehatan masyarakat. Dalam rangka membuka isolasi daerah, mempermudah akses dan memperpendek jarak tempuh antar Desa dan Kecamatan, meningkatkan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat.
Lebih jauh disampaikan Bupati Meranti, dari pelaksanaan pembangunan tahun 2017, telah berhasil meningkatkan indikator keberhasilan pembangunan sebagai berikut, untuk Indek Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2017 berada di Level 63.9. Mencerminkan mutu kesehatan dan pendidikan dan pendapatan masyarakat di Meranti masih relatif rendah dibanding Kabupaten Kota lainnya di Riau, namun jika dilihat pertumbuhannya yang mencapai 4-6 persen pertahun dinilai sudah cukup baik.
Pertumbuhan ekonomi 3.22 persen masih diatas angka rata-rata Provinsi, PDRB Perkapita tanpa migas 16.04 Triliun atas dasar Hatga Konstan PDRB Perkapita seebsar 11 T lebih, Tingkat Inflasi 4.32 Persen, tingginya angka inflasi di Meranti menurut Bupati adalah dikarenakan tersendatnya pasokan makanan yang menyebabkan harga bahan poko dipasaran menjadi tinggi. Indikator selanjutnya adalah jumlah Penduduk miskin tahun 2017 sebesar 28.99 persen dimana angka ini jauh menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 34 persen.
Mengenai struktur realisasi APBD Meranti Tahun 2017 dari 1.89 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 957 Miliar. Atau sebanyak 200 Miliar lebih APBD Meranti tidak dapat direalisasikan. Penyebabnya menurut Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, adalah akibat tertundanya Transfer dana Pusat dan semakin besarnya pemotongan DBH Migas Meranti. Hal ini semakin diperburuk dengan terus berkurangnya Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau.
Apa yang terjadi itu menurut orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu sangat disayangkan, harusnnya sebagai daerah yang masuk dalam kawasan strategis Nasional dan masuk wilayah diperbatasan dengan angka kemiskinan masih cukup tinggi, mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam rangka mengejar ketertinggalan agar mampu sejajar dengan Kabupaten Kota lainnya di Indonesia khususnya Provinsi Riau. Tapi kenyataannya sangat bertolak belakang.
“Tertundanya Tranfer dana Pusat dan penurunan DBH Migas Meranti sudah terjadi sejak 2015 sampai sekarang, akibatnya berdampak pada terkendalanya pelaksanaan pembangunan didaerah,” ujar Bupati Irwan, seraya berharap Pemerintah Pusat dan Provinsi lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung Meranti.
Hal ini menurut Bupati tampak jelas dengan tidak adanya jalan berstatus Nasional dan minimnya jalan Provinsi di Kepulauan Meranti.
“Hakekatnya jalan Nasional adalah jalan yang menghubungkan antar Provinsi dan jalan Provinsi adalah jalan yang menghubungkan antar Kabupaten Kota di Provinsi, saat ini Meranti tidak punya itu, jadi lebih dari 50 persen pembangunan dibiayai dengan APBD Meranti yang jumlahnha sangat minim,” jelas Bupati.
Hal itu menurut Bupati Drs. H. Irwan M.Si sangat menyulitkan Meranti dalam mengejar ketertinggalan. “Minimnya bantuan pusat dan Provinsi tentu akan sangat menyulitkan Meranti dalam menggesa pembangunan di daerah,” ucapnya.
Dalam pidato LKPJ, dihadap Ketua Dewan dan anggota serta seluruh yang hadir, Bupati Kepulauan Meranti juga mengambarkan realisasi beberapa sektor strategis pembangunan di Meranti beserta kendala yang dihadapi, diantaranya adalah
Bidang Infrastruktur, pekerjaan umum dan tata ruang perumahan dan kawasan pemukiman, total anggaran sebesar 144 Miliar lebih, terealisasi 133 Miliar lebih atau 92.26 persen. Dibidang ini kewenangan Pemkab. Meranti meliputi Sumber Daya Air, Persampahan, Drainase, Pemukiman, Gedung, Jalan serta Jasa Kontruksi. Kedala yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran sehingga memaksa OPD untuk melakukan efisiensi anggaran.
Bidang Pendidikan, total anggaran belanja langsung urusan wajib sebesar 52 Miliar Rupiah lebih, terealisasi 50.7 Miliar lebih atau 95.7 Persen. Kewenangan meliputi managemen pendidikan, pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan oendidikan PAUD dan Non Formal.
Permasalahan yang dihadapi kurangnya tenaga pendidik di Kecamatan, sarana pendidikan yang belum optimal, kurikukulum muatan lokal, serta perizinan pendidikan.
Bidang Kesehatan, total anggaran belanja langsung dan urusan wajib sebesar 92 Miliar lebih. Terealisasi 83 Miliar lebih. Kewenangan meliputi pengelolaan UKP dan rujukan tingkat daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, pengelolaan UKM, penerbitan izin rumah sakit kelas C dan D, penerusan praktek dan izin kerja tenaga kesehatan, pengembangan SDM kesehatan dan tersediannya alat farmasi, penerbitan izin apotik.
Kendala yang dihadapi keterbatasan SDM kesehatan, kondisi geografis serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Bidang Sosial total anggaran 4.7 Miliar lebih, terealisasi 4.4 Miliar lebih adapun yang mencakup kewenangan bidang sosial meliputi, pemberdayaan sosial, penanganan tindak kekerasan, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan penanganan bencana.
Kendala yang dihadapi, masih banyaknya penyandang masalah kesehatan sosial, kurangnya sarana penunjang usaha PMKS, rendahnya partisipasi potensi dan sumberdaya kesehatan sosial.
Selanjutnya bidang Pangan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pemberdayaan Masyarakat yang memiliki realisasi cukup baik dalam rangka menggesa pembangunan di Kepulauan Meranti.
Dari penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, terlihat jelas tingginya komitmen dari seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, DPRD dan masyarakat untuk senantiasa bekerjasama mengoptimalkan kinerja pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Akhir kata, Bupati tetap berharap, komitmen yang kuat dan optimisme serta gerak cepat dari semua pihak terkait dalam mempercepat pembanguan di Kepulauan Meranti sesuai dengan yang diharapkan.
“Mari bersama terus berkomitmen, perkuat rasa optimisme dan bergerak cepat dalam rangka mencapai hasil hasil pembangunan seperti yang kita harapkan bersama,” pungkas Bupati.
Terlahir rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 oleh Bupati Kepulauan Meranti kepada Ketua DPRD H. Fauzi Hasan disaksikan Wakil Ketua dan Anggota serta hadirin. Nantinya LKPJ itu akan dipelajari dan dievaluasi oleh dewan untuk disampaikan dalam Paripurna dewan yang akan datang dengan agenda penyampaian pandangan umum terkait LKPJ Kepala Daerah tersebut. (Humas Meranti).