Rapat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Se-Indonesia ini diawali dengan mendengarkan pidato Wapres H.M.Jusuf Kalla, dalam arahannya meminta kepada jajaran Pemerintahan Daerah Bupati/Wako yang didukung oleh Legislatif memberikan kesmpatan dan kemudahan upaya investasi kepada pengusaha.
Caranya dengan tidak mempersulit birokrasi, untuk itu diperlukan koordinasi yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif didaerah dalam menyusun regulasi. Selain itu dengan memberikan rasa aman dannyaman kepada pengusaha yang ingin berinvestasi tanpa tekanan dari pihak manapun, dan terakhir menjalankan amanah rakyat yang telah diberikan oleh rakyat kepada Kepala Daerah dan Legislatif.
Seperi dikatakan Presiden RI Joko Widodo, saat ini di Indonesia terdapat 42.000 peraturan yang tumpang tindih dan 3000 Peraturan Daerah yang bermasalah semua aturan yang dinilai mempersulit investasi itu menurut Jokowi harus dipangkas.
“Ini yang harus segera kita pangkas agar kita tidak bingung sendiri. Saya berharap Pemda Kab/ Kota berkomitmen memberikan kemudahan investasi,” ujar Presiden RI.
Presiden juga mengingatkan kepada Kepala Daerah jangan sampai membuat Perda yang berpotensi menghambat investasi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengungkapkan kunci pertumbuhan ekonomi yang cepat adalah dengan mendorong kenaikan investasi, ekspor dan vokasi.
“Jika ingin ekonomi tumbuh dengan cepat mari kita dorong kenaikan investasi , export dan vokasi,” ucap Anies.
Lebih jauh dikatakan Presiden dalam arahannya, Kepala Daerah dan Legislatif harus bersinergi dalam upaya mempermudah investasi didaerah masing masing, agar upaya itu berjalan dengan lancar, Joko Widodo menyarankan pembentukan Satuan Tugas (Satgas), dengan mempedomani Perpres No. 91 Tahun 2017 dan membentuk pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP).
Menyikapi arahan Presiden dan Wakil Presiden RI, terkait percepatan pelaksanaan berusaha didaerah, Bupati Kep.Meranti Drs.H.Irwan.M.Si yang hadir pada acara itu mengaku siap mendukung kebijakan tersebut.
Disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kep.Meranti itu, bukti komitmen Meranti mempermudah investasi sejak jauh hari daerah yang dipimpinya telah mengelauatkan berbagai kebijakan mendorong hal tersebut. Ditandai sejak 2011 lalu telah dibentuk Badan Penanaman Modal dan PTSP, dimana semua perizinan dan pelayanan untuk berinvestasi dilakukan satu pintu, hal itu menurut Bupati bertujuan utk mempermudah para investor melakukan investasi di negeri Sagu.
Dalam rangka mendorong investasi didaerah, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menyerankan pada Pemerintah Pusat dan Kementrian terkait, mengeluarkan paket kebijakan ekonomi sehingga mampu memberikan kelonggaran percepatan berusaha export / import didaerah, khususnya didaerah perbatasan atau Kabupaten terluar seperti di Kabupaten Meranti.
“Jika ingin memberikan kemudahan investasi kepada pengusaha, kebijakan didaerah saja yidak cukup tapi harus juga didukung dengan dikeluarkannya paket paket kebijakan ekonomi oleh Pemerintah Pusat,” pungkas Bupati. (Humas Meranti).