120 PA,KPA Ikuti Bimtek Hukum Kontrak  dan permasalahan Kontrak


  • SELATPANJANG.MANDIRIPOS -Dalam upaya kelancaran proses memahami hukum kontrak dan permasalahan kontrak yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, serta memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip pelaksanaan hukum kontrak dan permasalahan kontrak, untuk mengetahui syarat sah kontrak , aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa serta untuk mengetahui penyeselaian sengketa hukum pengadaan barang jasa pemerintah,  Pemkab Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan teknis Hukum Kontrak dan Permasalahan Kontrak, Selasa (6/3) di Grand Meranti Hotel
  • Bimtek Hukum Kontrak dan Permasalahaan Kontrak, yang dilaksanakan pemkab melalui Bagian BLP Sekretariat Saerah diikuti sebanyak 120 peserta yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran(KPA), PPTK dan Apip se Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuka oleh Bupati Drs H Irwan.M.Si. dan dihadiri sejumlah kepala OPD, Camat serta Nara Sumber dari Jakarta.
  •  Dalam pengarahannya, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan M.Si, mengingatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran(PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, Bendahara untuk memahami dan melaksanakan membuat kontrak  dengan baik dan benar. Untuk itu, sebelum melangkah ke Kontrak perlu disusun perencanaan yang matang, segala bentuk persyaratan dan ketentuan dalam administrasi kontrak tersebut harus dilaksanakan dengan baik.
  •   ‘Kegiatan Bimtek ini sangat baik dan bermanfaat untuk diikuti oleh semua  aparatur pemerintahan karena hal ini akan dilaksanakan disetiap OPD, hukum kontrak harus diketahui oleh PA/KPA karena mereka merupakan pejabat yang menandatangani Surat Perintah Membayar(SPM),” ujar Bupati.
  • Seluruh PA/KPA harus memahami susunan dokumen kontrak, kalau hanya menguasai hukum kontrak saja itu belum lengkap. Karena sebagai PA/KPA harus meneliti dan memverifikasi dokumen kontrak tersebut.
  • Sementara itu ketua Panitia Bimtek Hukum kontrak dan permasalahan kontrak, JenifiMaza.A.MP, dalam laporannya menyampaian, bahwa kegiatan inbi juga bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparatur PNS di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.(ari)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca