SELATPANJANG.MANDIRIPOS.COM -Seluruh partai politik (parpol) di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menjalani verifikasi faktual (vertual) dan hasilnya memenuhi syarat.
“Penetapan hasilnya nanti pada 15-17 Febuari 2018,” tutur Ketua KPU Meranti Abu Hamid , Senin (5/11) siang.
Selanjutnya, kata Abu Hamid, ada satu Partai PKPI di Kota Sagu tidak memenuhi syarat, karena partai tersebut jumlah minimum keanggotaannya tidak memenuhi syarat,” jelas dia.
“Sudah tidak ada lagi masa perbaikan. PKPI jelas tidak memenuhi syarat. Semua partai lain sudah memenuhi syarat verifikasi,” ujar Abu Hamid.
Abu Hamid berharap semua partai politik di Meranti selalu berkoordinasi dengan KPU mengenai tahapan, juga teknis penyelenggaraan, agar tidak terjadi perbedaan persepsi.(ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.