PEKANBARU – Mandiripos.com-Anggota DPRD Provinsi Riau, M Adil meminta aparat hukum menindak tegas pelaku penyaluran Minuman Beralkohol (Minol) tanpa izin. Permintaan ini menanggapi ribuan Minol yang masuk ke Selatpanjang, Meranti tanpa mengantongi SIUP-MB.
Penegak hukum harus tangkap pelaku,” tegas Adil, dikonfirmasi seperti dilansir melalui SegmenNews.com, Senin (5/2/18).
Politisi Partai Hanura ini berharap, bea dan cukai juga lebih memperketat masuknya barang terlarang dan tanpa mengantongi izin di Kabupaten Meranti.
Anggota dewan dapil Meranti ini menyebutkan, saat ini lokasi hiburan malam telah menjamur di Meranti. Hal itu menjadi sasaran empuk bagi pengelola minuman keras dan peredaran narkoba.
Adil khawatir, jika ini terus berlangsung, maka akan mengancam jiwa dan perilaku generasi mendatang.
“Inilah yang akan menjadi permasalahan dikemudian hari. Jangan sampai peristiwa Meranti kelabu di tahun 2000 lalu terulang kembali di Meranti, itu juga karena miras,” imbuhnya.
Jika hal ini benar benar terjadi lagi, kata Adil, siapa yang bertanggung jawab?. “Pertama penjual miras, kedua pemangku pemangku kekuasaan yang ada di Meranti,” tutupnya(rls/ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.