SELATPANJANG. Mandiripos.com.Ketua Komisi l Edi Mashudi, hearing dengan Ketua KPID Riau dan Kabag Hukum dalam rangka pembahasan atas inisiatif pembentukan lembaga penyiaran publik lokal kabupaten kepulauan meranti, jum’at (19/1/18)
Dalam kesempatan hearing tersebut turut hadir pimpinan komisi 1 edi masyudi .falzan surahman selaku ketua kpid propinsi riau,,saiful ikram kabag kominfo,isam setiawan anggota KPID Riau Bastian staf KPID Sudandri Kabag Hukum Kepulauan Meranti Arif Kasubag Humas Pemda,Ahmad Saril komonfo.
Falzan Surahman selaku ketua KPID Provinsi Riau menjelaskan dengan posisi Kabupaten Kepulauan Meranti terkenal dengan sebutan 3T sangat berharap kepada pemerintah agar bisa membuat KPID lokal seperti halnya Radio Meranti, TV Meranti.
Hal ini guna agar seluruh pelosok Meranti tau perkembangan daerah jadi sebagai dasar hukum KPID kami mengajak hearing dengan membuat Ranperda ini merupakan dasar hukumnya pembentukan KPID lokal.
Selanjutnya ketua komisi I Edi Mashudi sangat mendukung penuh dengan adanya KPID lokal tersebut karena sebadai daerah pulau setidaknya dengan adanya Radio Meranti atau TV Meranti secara tak langsnung bisa membantu menyampaikan perkembangan meranti kepada masyarakat.
Tanpa media sangat sulit untuk menyammpaikan perkembangan suatu daerah jadi mudahan dalam waktu dekat pihak kominfo akan melakukan rapat internal terkait Ranperda KPID mudahan berjalan denfan lancar tutup politisi PPP Edi Mashudi. (ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.