SELATPANJANG, Mandiripos.com-Tepat pada hari Rabu (3/1) Kejaksaan Negri Selatpanjang resmi menahan Kepala Dinas Pekarjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, Hariyadi SSt MTI, p? terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dermaga Sungai Tohor Barat tahun 2015 senilai Rp3,2 miliar.
Setelah lama tidak terlihat, akhirnya Rabu (3/1/2017) Pukul 17.00 WIB. Ia tampak keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti bersama sejumlah pegawai Kejari menggunakan mobil menuju klinik Dokter Nugroho di Jalan Kesehatan.
Ditemui di klinik, Hariyadi tampak sedang mengantre jadwal pemeriksaan kesehatan.
Saat ditanya . Hariyadi mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebelum pihak Kejari melakukan penahanan atas dirinya.
Sebelum cek kesehatan di klinik ini, saya sudah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari secara estafet sejak Pukul 10.00 WIB, pada tengah hari
istirahat untuk makan siang dan dilanjutkan lagi sampai pukul 17.00 WIB.
Hariyadi juga mengaku datang ke Kejari memenuhi panggilan penyidik
tanpa ada keluarganya yang ikut, hanya didampingi seorang pengacara.
“Saya ikhlas, mungkin ini adalah yang terbaik, keluarga saya juga tetap memberikan semangat, mungkin
dengan ini saya bisa beristirahat.
ujar Hariyadi.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Selatpanjang mengatakan, penahanan terhadap tersangka terkait dugàan korupsi proyek pembangunan Dermaga STB tersebut dilakukan untuk kelancaran pemeriksaan.
Selain Hariyadi, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang sudah ditahan lebih dulu, sebagai saksi terhadap tersangka lain, ujar Roy.(Ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.