SELATPANJANG,Mandiripos.com-
Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengukuhkan pengurus P2TP2A Kepulauan Meranti, pelantikan organisasi sosial yang bergerak untuk pembinaan, perlindungan serta menuntaskan permasalahan orang tua dan anak tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Meranti, Rabu 6/12).
Turut hadir dalam pengukuhan itu Kepala Pengadilan Agama, Ketua Komisi I DPRD Meranti Edi Masyudi, Wakapolres Meranti Kompol. Afrizal, Kasi Pidum Kejari Meranti Franki SH, Kepala Dinas Sosial Meranti Asroruddin, Ketua BKMT Meranti Hj. Syamsiar, Camat Tebing Tinggi Rizki Hidayat, dan lainnya.
Pengukuhan ditandai dengan oengucapan sumpah yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim, yang diikuti oleh semua pengurus yang dilantik. Untuk pengurus P2TP2A Tingkat Kabupaten terpilih sebagai Ketua Umum Drs. Haida dan Ketua Pelaksana Kabag Hukum Setda Meranti Sudandri SH.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Sosial Meranti Drs. Asroruddin, pembentukan Satgas ini merupakan Peraturan Mentri Sosial No. 5 Tahun 2010 yang mengamanahkan pembentukan P2TP2A disetiap Kabupaten Kota, organisasi ini dibawah koordinasi Dinas Sosial yang bertugas melakukan pembinaan, perlindungan serta memfasilitasi penanganan masalah sosial ibu dan anak.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti sangat mengapresiasi pembentukan pengurus P2TP2A ini, ia berharap dengan terbentuknya organisasi tersebut dapat meminimalisir kasus-kasus pelecehan serta penganiayaan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Meranti.
“Pembentukan organisasi ini sangat penting karena berhubungan dengan pembangunan mental dan spritual masyarakat, semoga kedepan tebentuk kepengurusan diseluruh Kecamatan yang ada di Meranti,” ujarnya.
Sekedar informasi, saat ini kepengurusan P2TP2A baru terbentuk di tingkat Kabupaten dan 3 Kecamatan yakni Kecamatan Tebing Tinggi, Rangsang Barat dan Kecamatan Merbau, sementara 6 Kabupaten lagi sedang dalam tahap penyusunan pengurus.
Dengan terbentuknya kepengurusan diseluruh Kecamatan yang ada di Meranti, akan semakin mensolidkan pembinaan dan perlindungan ibu dan anak dari tindak penganiayaan dan pelecehan sosial.
Seperti diketahui, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Meranti, jumlah kasus penganiayaan dan pelecehan terhadap anak yang terjadi Meranti sudah cukup menghawatirkan, dalam 1 tahun terakhir mencapai 33 kasus atau 3 kasus perbulannya, bahkan dua minggu yang lalu terjadi lagi kasus pelecehan sosial. Kondisi ini sangat menghawatirkan, untuk itu Wakil Bupati meminta peran aktif dari semua pengurus untuk mebantu mengawasi segala potensi permasalahan yang terjadi pada ibu dan anak dengan cara berkoordinasi dengan mulai dari tokoh masyarakat, RT/RW hingga pihak berwajib.
“Jika menemukan gejala permasalahan terhadap ibu dan anak saya minta segera koordinasi dengan RT/RW setempat dan laporkan kepada pihak Polsek, Koramil dan lainya agar dapat ditindak,” ujar Wakil Bupati.
Untuk menekan terjadinya tindak kejahatan terhadap ibu dan anak, Wakil Bupati juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sebagai efek jera dan pelajaran bagi oknum-oknum yang akan melakukan kejahatan serupa.
“Kita minta pelaku kejahatan terhadap ibu dan anak ini diberikan sanksi maksimal untuk memberikan efek jera agar tidak berbuat lagi,” harapnya. (ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.