SELATPANJANG,Mandiripos.com – Aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, menggelar razia besar-besaran disejumlah tempat hiburan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepuluan Meranti Provinsi Riau. Razia yang berlangsung hingga Kamis (16/11)dini hari tersebut berhasil menjaring 31 orang.
31 orang itu dinyatakan sebagai pengonsumsi Narkoba, setelah hasil tes urinenya positif. Parahnya, empat diantaranya diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), bahkan dua orang oknum Jaksa. Demikian data yang diperoleh GoRiau.com dari pihak BNN Riau.
Sementara sisanya, yakni sebanyak 25 orang lainnya warga sipil, dengan profesi pekerja swasta, pengangguran hingga pelaut. Mereka pun langsung diproses dan dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk menjalani assesment, guna menentukan langkah selanjutnya, apakah direhabilitasi atau tidak.
Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun Kamis pagi menuturkan, ada sejumlah tempat hiburan yang disasar timnya, salah satunya adalah Karaoke O2 yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Selatpanjang.
Saat petugas tiba, aktivitas tempat ini kebetulan tengah ramai oleh pengunjung. Satu persatu mereka diperiksa identitas diri, kemudian dicek uriennya menggunakan alat yang sudah disediakan. Hasilnya, 31 orang pengunjung dinyatakan positif mengandung amphetamine dan metamphetamine.
Tidak hanya di 02 Karaoke, razia juga berlangsung di tempat lainnya, salah satu adalah Karaoke HK Meranti di Jalan Terubuk Kota Selatpanjang. Namun di sini hasilnya nihil, termasuk dengan lima tempat karaoke lainnya. Mereka yang terjaring itu, keseluruhan dari O2.
“Ini merupakan serangkaian kegiatan Operasi Bersinar, gabungan antara BNN Riau dan Kepulauan Meranti. Ada beberapa tempat karaoke kita cek, dan hasilnya 31 orang dinyatakan positif menggunakan Narkotika,” sebut AKBP Haldun saat berbincang dengan GoRiau.com.
Razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB Rabu tengah malam itu, lanjut Haldun, sengaja dilakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap Narkotika. Adapun targetnya adalah tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran barang haram tersebut.
Benar saja, upaya BNN Riau jauh-jauh ke Kepulauan Meranti tidak sia-sia, di mana 31 pengunjung positif, di mana 19 diantaranya laki-laki serta 12 orang lainnya wanita. Bahkan empat orang berstatus sebagai PNS dan dua lagi oknum jaksa.”Mereka kita asesment guna menentukan tingkat ketergantungannya,” tegasnya.
Sebetulnya bukan kali ini saja aparat BNN Riau menggelar razia, terutama di kabupaten-kabupaten. Hal serupa juga dilakukan sejak awal tahun hingga sekarang, termasuk Kota Pekanbaru sendiri. Kepulauan Meranti ini memang salah satu Kabupaten yang rawan terhadap peredaran Narkoba di Riau. (ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.