SELATPANJANG,Mandiripos.com-Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan M.Si, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi soal Pendaftaran Tanah Sisimatis Lengkap (PTSL) di Kota Selatpanjang.
Acara dilaksanakan di aula Afifa Lantai II Jalan Banglas , Kamis (9/11) . Para peserta Rakor berasal dari Desa dan Lurah serta camat se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati H Irwan , dalam pemgarahannya mengatakan bahwa tanah merupakan aspek penting dalam kehiudpan manusia. Namun pengolahan tanah dan pertanahan di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan belum cukup baik bahkan menimbulkan gejolak di masyarakat. Gejolak tersebut terkadang dapat diuraikan oleh stakeholder ditingkat local namun ada juga yang belum terselesaikan hingga ketingkat pusat.
Khusus di Kabupaten Kepulauan Meranti, permasalhan yang sering timbul adalah masalah tumpang tindihnya kepemilikan lahan, masalah tanah terlantar, masalah kebijakan pengolahan dan pemanfaatan hutan serta masalah ganti rugi lahan. Jelas Irwan
Dijelaskannya, sebenarnya masalh tersebut tak perlu terjadi dan dapat dihindari apabila adanya pemahaman aparatur dan warga masyarakat mengenai hukum agrarian diserta tata kelola systim administrasi dan manajemen pertanahan yang mumpuni, yang meliput kegiatan inventarisasi dan pencatatan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Irwan, mengingatkan kepada Camat, lurah dan Kepala Desa untuk menjauhkan keinginan untuk memasukkan kepentingan dan keuntungan pribadi dalam setiap uapaya penyelesaian sengketa tanah.
Sebagai nara sumber pada rapat dan sosialiasi tersebut, bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi daerah Sekretariat Kabupaten kepulauan Meranti mendatangkan dua orang instruktur dari Direktorat Jendral Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Dadang Teguh SH dan Hendri Firdaus SH. (ari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.