SELAT PANJANG,Mandiripos.com- Pada hari Senin tanggal 06 November 2017 terjadi PENCURIAN (Curat) Jln. Pembangunan II Gg. Maritim Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep Meranti.Sekolah TK Pembina dg pelapor salah seorang pengajar TK
Kapolres Meranti melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Syafril.SH mengatakan Pada hari Senin tgl 06 November 2017 saat pelapor menerima telpon dari Sdri. AN sekira jam 06.00 wib yg memberitahukan bhwa sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) tmpat pelapor bekerja telah dibongkar dan dicuri org dan sekira jam 07.30 wib pelapor dtang serta mengecek ke sekolah dan mendapati plavon ruangan Majlis guru tlah dibongkar dan dirusak orang kemudian pelapor menghubungi pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi untuk membuat laporan.
Adapun barang yang hilang berupa: 1 (satu) Unit Tape Recorder merk Aquarius, 1 (satu) Printer komputer merk Hp, 1 (satu) unit Rice Cooker merk Miyako, dan beberapa jenis kain dan pakaian.
Akibat kejadian tsb pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih 8.000.000,- (delapan juta rupiah).
setelah menerima laporan ttg adanya pencurian anggota Polsek Tebing tinggi langsung nendatangi TKP serta melakukan olah tkp
dari hasil olah tkp yang dilakukan penyidik menemukan beberapa petunjuk mengarah ke pelaku kemudian Anggota polsek tebing Tinggi melakukan upaya pemancingan agar pelaku diketahui keberadaannya
Akhirnya pelaku yang kebetulan seorang mahasiswa di salah satu Kampus di Selatpanjang di tangkap .
berdasarkan keterangan pelaku benar Ianya yang mengambil barang barang milik Sekolah TK (Taman kanak kanak)
selanjutnya tsk menyembunyikan barang hasil curian berupa
Adapun barang yang diambil pelaku berupa:
1 (satu) Unit Tape Recorder merk Aquarius, 1 (satu) Printer komputer merk Hp, 1 (satu) unit Rice Cooker merk Miyako di ruangan lain sekitar tkp
sedangkan untuk 6 (enam) pasang baju tari dan 8 (delapan) helai kain songket tsk bawa pulang kerumah.
Selanjutnya untuk pengembangan anggota polsek Tebing Tinggi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing Akp Syafril, SH. MH melakukan penggeledahan di rumah tsk di daerah kampung baru , Kemudian ditemukan 6 (enam) pasang baju tari dan 8 (delapan) helai kain songket milik korban.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.