Asahan – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan yang dimulai sejak tanggal 15 sampai dengan 19/02/2021 di Gedung Tahfidz Qur’an hari ini resmi ditutup oleh Plh Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si, Jumat (19/02/2021).
Penutupan MTQ ini sekaligus pengumuman pemenang kepada para kafilah dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan yang mengikuti perlombaan pada pelaksanaan MTQ tersebut.
Pada kesempatan ini Ketua panitia MTQ-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 yang diwakili oleh Sekretaris panitia Ali Muqhofar, S. Sos, MAP melaporkan bahwa sesuai dengan keputusan Bupati Asahan nomor : 11.4-BAG.KESRA/2021 Tanggal 27 Januari 2021, pelaksanaan MTQN ke-52 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021 telah berjalan dengan baik dan lancar.
MTQ ke-52 tingkat kabupaten Asahan tahun 2021 telah melaksanakan 5 cabang musabaqah yaitu Tilawah Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syahril Qur’an dan Khattil Qur’an, yang diikuti oleh peserta dari 25 Kecamatan dan telah dinilai serta ditentukan yang terbaik oleh dewan hakim.
Ali juga melaporkan bagi peserta yang mendapat predikat terbaik akan diberi hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai, khusus untuk cabang tilawah golongan dewasa putra dan putri serta cabang Hifdzil Qur’an putra dan putri golongan 30 juz, yang mendapat predikat juara I akan mendapatkan tambahan hadiah utama berupa ongkos naik haji.
Menutup laporannya beliau mengatakan atas nama penyelenggara kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan MTQ ini yang telah berjalan dengan baik dan lancar.
Di tempat yang sama Plh Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si pada bimbingan arahannya menyampaikan beberapa hal terkait tentang pelaksanaan MTQ yaitu peserta MTQ adalah mutlak putra-putri Asahan yang berdomisili di Kabupaten Asahan bukan hanya singgah dalam rangka penyelenggaraan MTQ, bagi peserta MTQ yang berpotensial, bersedia dan wajib mengikuti training center (TC) secara keseluruhan bukan hanya sebagian, peserta yang telah mendapatkan Ongkos Naik Haji (ONH) hanya berhak mendapatkan satu kali kesempatan mendapatkan ONH meskipun yang bersangkutan memiliki kemampuan pada cabang musabaqah yang lain.
Selain itu John mengatakan bagi anggota kafilah yang belum berhasil menunjukkan prestasinya dalam evan MTQ kali ini, agar terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi dikesempatan-kesempatan yang akan datang.
“Saya mengingatkan, baik kepada yang menang maupun yang belum bahwa semangat bermusabaqah untuk meraih penghargaan tidak selayaknya sampai menggeser niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam,” ucapnya.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya John mengajak kita semua untuk tetap mematuhi dan menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari kita, karena di masa pandemi covid 19 ini dapat kita lihat kasusnya terus meningkat ataupun bertambah setiap harinya. Penyebaran covid 19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan prokes dalam upaya pencegahan covid 19.
Ketua Dewan Hakim Drs. H. Abdul Rasyid didampingi Sekretaris Dewan Hakim Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM membacakan pemenang pada MTQ ke-52 tingkat kabupaten Asahan tahun 2021, di mana yang menjadi juara umum I Pada MTQ tahun ini yaitu Kecamatan Tanjung Balai (36 Kafilah), peringkat II Kecamatan Aek Songsongan (28 Kafilah), Peringkat III Kecamatan Kota Kisaran Barat (24 Kafilah), peringkat IV Kecamatan Sei Kepayang (23 Kafilah), peringkat V Kecamatan Air Joman (19 Kafilah) dan peringkat VI Kecamatan Air Batu (16 Kafilah).(Met)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.