Forkopimcam Hadiri Pelantikan PTPS


Asahan – Sebanyak 162 orang Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kisaran Barat bertempat di Barbara Cafe jalan Diponegoro Lingkungan 6 Kelurahan Kisaran Baru Senin (16/11/2020).
Kegiatan ini tampak hadir Camat Kisaran Barat Lukman Hakim Siagian beserta unsur Forkopimcam, seluruh jajaran Panwascam, Ketua PPK, para peserta dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Lukman Hakim Siagian menyampaikan harapannya kepada para PTPS yang dilantik, untuk bekerja sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya, sehingga Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 berjalan lancar dan sukses.
“Kepada PTPS yang baru dilantik, bekerjalah sungguh sungguh, agar proses Penyelenggaraan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Faisal Nasution Ketua Panwascam Kisaran Barat menjelaskan pelantikan PTPS berjumlah 162 orang dan di bagi dua gelombang sesuai dengan Protokol Kesehatan, juga untuk menghindari terjadinya kerumunan.
“Gelombang pertama jam 09.00 wib pagi, 81 orang dan gelombang kedua jam 14.00 wib siang 81 orang lagi, agar tidak ada penumpukan bang,” jelas Faisal.
Ditambahkannya, para petugas PTPS yang baru dilantik harus memahami fungsinya dalam melaksanakan tugas, sehingga tercapai fungsi pengawasan yang diamanahkan.
“Harapannya, PTPS bekerja sesuai dengan tugas wewenang dan kewajibannya, untuk melaksanakan pengawasan, terhadap tahapan kampanye, tahapan pendistribusian C6, serta tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara,” kata Faisal.
Diakhir, Faisal menegaskan agar para petugas PTPS yang dilantik, dapat menjaga Netralitas, Integritas, tidak berpihak kepada paslon dan tetap menjaga nilai nilai pengawasan.
“Petugas PTPS wajib menjaga Netralitas, Integritas, dan nilai nilai pengawasan,” tutupnya.(met)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca