Camat Kis-Bar Pantau Pelaksanaan Rapit Test


Asahan – Camat Kota Kisaran Barat Lukman Hakim Siagian pantau pelaksanaan Rapid Test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (Linmas TPS) yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak untuk 25 Kecamatan dan dilaksanakan di Kecamatan masing masing, pada Sabtu (14/11/2020).
Pada Kesempatan ini, Lukman Hakim Siagian hadir dan turut menyaksikan proses pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test para KPPS dan Petugas Ketertiban TPS se- Kecamatan Kota Kisar
an Barat serta memotivasi seluruh peserta.
“Bagi para peserta jangan takut, lebih baik tau keluhan penyakitnya, agar bisa mengantisipasi dan mengobati sejak dini, mudah-mudahan semua sehat sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan berjalan lancar,” ujar Lukman.
Sementara M.Syah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan mengatakan pelaksanaan Rapid test ini penting dan sesuai dengan Tahapan dan Peraturan KPU, sebab semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS harus terbebas dari Covid-19, agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tidak menjadi sumber penyebaran baru virus Corona.
“Semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban wajib mengikuti Rapid Test, sebab sudah menjadi Peraturan KPU dan sesuai Protokol Kesehatan,” jelas M.Syah.
Ditambahkannya, Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun ini memang berbeda dengan Tahun sebelumnya karena pelaksanaannya di masa pandemi covid 19, serta menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan.
“Jangan takut datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani yang penting ikuti Protokol Kesehatan,” pungkasnya.(met)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca