Update Rekap Sebaran Covid-19 Kabupaten Asahan, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan Berikan Keterangan Resmi


Asahan – Berdasarkan update data rekapitulasi sebaran Covid-19 per Kecamatan se-Kabupaten Asahan tanggal 15 September 2020 Pukul 12.00 WIB, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan sampaikan keterangan resmi. “Dari data yang kita rangkum hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Asahan sebanyak 106 orang dengan klasifikasi yakni pasien dalam perawatan 42 orang, pasien sembuh 55 orang dan meninggal 9 orang”, ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020).

Hidayat juga sampaikan bahwa dari data tersebut terjadi penambahan 5 pasien positif Covid-19 dengan klasifikasi 4 pasien positif dalam perawatan dan, 1 orang pasien, inisial AP (67) warga Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur, meninggal dunia dan telah dikebumikan dengan standar Covid-19 di TPU Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Kisaran Timur. Menurut Hidayat, informasi meninggalnya pasien AP diperoleh berdasarkan Surat Keterangan Meninggal dari RSUD Deli Serdang yang merawat pasien tersebut dan menginformasikan bahwa pasien S telah meninggal dunia dalam perawatan Senin, (14/9/2020).

Hidayat juga menerangkan untuk status 4 orang pasien lainnya yang sedang dalam perawatan sejak diketahui positif Covid-19 melalui hasil Swab Test yang dilaksanakan oleh RSUD HAMS bekerjasama dengan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) yakni, pasien inisial SM (56) warga Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur, pasien inisial RS (41) warga Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, pasien inisial EA (52) warga Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan pasien inisial A (61) warga Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur. “keempat orang pasien tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri”, ujar Hidayat.

Baca Juga  Karena Disepelekan, Wartawan Asahan Geruduk Diskominfo

Sementara terkait ditemukannya kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 3 (tiga) orang tenaga kesehatan di Puskesmas Sidodadi berinisal DE (35), SM (45), dan PYP (24), serta 2 (dua) orang tenaga kesehatan di Puskesmas Rawang Pasar IV berinisial UB (40) dan LS (27), Hidayat sampaikan bahwa sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Elfina Br Tarigan Nomor 441/1839/2020 tanggal 14 September 2020 tentang Isolasi Mandiri Staff Puskesmas, maka untuk memutus mata rantai penularan agar tidak terjadi efisentrum baru penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan, Kepala Puskesmas Sidodadi dan Rawang Pasar IV diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri pada seluruh staf puskesmas di rumahnya masing-masing selama 10 hari mulai tanggal 15 September 2020.

Selanjutnya Hidayat menerangkan bahwa isolasi mandiri pada seluruh staf puskesmas tersebut dilakukan dengan tidak mengabaikan pelayanan kesehatan emergency dan pelayanan kesehatan surveylans, saya informasikan kepada masyarakat untuk kegiatan pelayanan kesehatan akan dilakukan di Puskesmas Pembantu masing Masing, semetara untuk Pelayanan Pasien emergency sementara dialihkan pada Puskesmas terdekat dengan wilayah kerja Puskesmas Sidodadi dan Puskesmas Rawang Pasar IV”, terang Hidayat.

Masih menurut Hidayat, dirinya meminta kepada seluruh pasien Covid-19 di Kabupaten Asahan yang menjalani isolasi mandiri agar disiplin menerapkan protokol isolasi mandiri sesuai dengan anjuran Pemerintah yakni tidak beraktifitas di luar rumah, hindari kontak dekat dengan orang yang tinggal serumah, memakai masker, menggunakan perlengkapan yang terpisah dengan orang lain dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat bila di tengah masa isolasi muncul keluhan baru, untuk mendapatkan perawatan yang lebih efektif. “disiplin dalam penerapan protokol isolasi mandiri tersebut juga dilakukan agar pasien lebih maksimal dalam proses penyembuhannya dan meminimalisir penularan virus tersebut kepada orang disekitarnya”, ujar Hidayat.

Baca Juga  Polisi Amankan 2 Pelaku Kenak Undang- Undang UU ITE 

Terkait angka pasien terpapar virus corona di Kabupaten Asahan yang kini sudah mencapai 106 orang, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan menghimbau masyarakat untuk tidak sepele terhadap virus yang tak kasat mata namun telah nyata menyebabkan puluhan orang terinfeksi dan 9 orang telah meninggal dunia di Kabupaten Asahan. Hidayat juga menegaskan bahwa Covid-19 merupakan ancaman nyata yang dapat menyerang siapa saja. “Kita sudah kerja maksimal tapi kadang banyak masyarakat yang kurang patuh terhadap standart Covid-19,” ujar Jubir yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.

Diakhir keterangan resminya, Hidayat sampaikan harapan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc kepada masyarakat sebagai garda terdepan, agar turut serta dalam membantu pencegahan terhadap penularan virus ini. “Bupati Asahan berharap masyarakat dapat proaktif mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, pakai masker, konsumsi vitamin dan berolahraga untuk mengingkatkan daya tahan tubuh, agar Kabupaten Asahan segera bebas dari penyebaran virus yang mematikan ini”, pungkasnya.(met)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca