Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan menggelar rapat persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan Senin (13/07/2020).
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan dan OPD.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan Harry Naldo Tambunan, SE dalam laporannya mengatakan tujuan dari pelaksanaan rapat tersebut yakni untuk mengetahui perkembangan tahapan persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Asahan pasca peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang program dan penjadwalan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Selanjutnya, untuk meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama antar sektor dalam mempersiapkan penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam upaya suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Asahan.
Di kesempatan yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc berharap kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Asahan untuk bekerja dengan intensitas yang tinggi dan mulia sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Asahan dapat terlaksana dengan aman, adil, lancar dan demokratis.
Lebih lanjut surya berharap penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu Asahan) cepat mengevaluasi permasalahan yang ada melalui kerjasama dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan (stakholder).
“Pemilihan Kepala Daerah yang akan kita laksanakan akan terlaksana dengan baik apabila kita menyatukan kesamaan gerak langkah dan mengsinkronisasikan persiapan Pemerintah Daerah, penyelenggara Pilkada maupun seluruh komponen yang terlibat,” tutur surya.
Surya juga berharap agar KPU sebagai penyelenggara dapat lebih meningkatkan kerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dalam penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran dan penularan covid-19 dengan ketat. Agar tingkat partisipasi kehadiran masyarakat dalam menentukan hak pilih suara tidak mengalami penurunan dan KPU membuat suatu aturan tentang kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Asahan sehingga visi dan misi dapat disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu surya juga meminta, untuk kelancaran suksesnya Pilkada tahun 2010 ini saya minta kepada instansi terkait Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan agar bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.(met)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.