Disdukcapil Mohon Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Asahan Atas Gangguan Teknis Khususnya KTP-EL


Asahan – Dalam Peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan Rabu (1/7/2020).

Peningkatan kualitas layanan ini dapat melalui layanan integrasi dan/atau jemput bola,dan menindaklanjuti program #Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA),serta program tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa/Kelurahan.

Untuk itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, MPd meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dikarenakan adanya Gangguan Teknis khususnya dalam percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) dan masih dalam proses perbaikan.

Dalam hal ini Supriyanto juga menyampaikan agar masyarakat dapat memahami dan memaklumi dan berjanji akan segera memperbaiki Gangguan Teknis percetakan KTP-EL tersebut.

Untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Akte Perkawinan (Non Muslim), Akte Perceraian (Non Muslim), Akte Kematian, dan Surat Pindah tetap berjalan seperti biasanya,” tegas Supriyanto.

Dimasa wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Kadisdukcapil Asahan Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan layanan kepengurusan administrasi/dokumen kependudukan melalui via WhatsApp, dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati Protokol Kesehatan yang telah disampaikan oleh Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengakhiri penyampaiannya Supriyanto mengatakan bahwa dalam memutus wabah pandemi Covid-19 merupakan tugas kita bersama, semoga wabah pandemi Covid-19 sirna dari permukaan Bumi, agar aktivitas dapat berjalan seperti biasanya.(met)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca