Kisaran – Guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona di tempat keramaian dan tempat hiburan malam di Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Polres Asahan gelar Patroli dan menghimbau kepada masyarakat agar mentaati protokoler kesehatan untuk mencegah covid-19 Senin (22/6/2020) sekira pukul 23.00 wib.
Sebelumnya, sosialisasi pencegahan tentang penyebaran virus corona juga telah dilakukan di sejumlah tempat tongkrongan atau kafe di wilayah Kota Kisaran Kabupaten Asahan seperti The Nine Coffe Resto and Roof Jalan Imam Bonjol,Penjual Jus Jalan Cokroaminoto,Warung Gentong jalan Cokroaminoto dan Pabrik benang.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Waka Polres Asahan Kompol MHD. Ikhwan,SH.MH mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti maklumat Pemerintah tentang antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ia menuturkan,para pemilik tempat hiburan diminta untuk segera mematuhi instruksi pemerintah untuk mengurangi jam operasional dan diwajibkan membersihkan lingkungannya dengan disinfektan.
Sebagai upaya pencegahannya,Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tempat keramaian dan menerapkan pola hidup sehat.
“Imbauan tetap sama, kalau tidak perlu tidak usah keluar rumah, jaga jarak, jaga kebersihan, kenakan masker jika perlu, yang sakit gunakan masker. Sementara waktu kita jadi orang rumahan untuk memutus penyebaran virus Covid-19,” tukas Ikhwan.(met)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.