Ini Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Nasrani Kepada Bupati Asahan


Ini Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Nasrani Kepada Bupati Asahan

Kisaran – Kunjungi Bupati Asahan, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Nasrani Kecamatan Pulau Rakyat meminta lahan perkuburan di Desa mereka dapat lokasi yang layak.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Bambang HS, Plt. Kaban Kesbang Pol, Kadis Kominfo H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Dr.Lincon Lumban Tobing dan Rombongan.

Dr. Lincon Lumban Tobing mewakili Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Nasrani Kecamatan Pulau Rakyat Kamis (6/2/2020) sekira pukul 10.00 wib.
menyampaikan maksud dan tujuan melakukan audensi dengan Bupati adalah untuk menyampaikan kondisi tanah pekuburan Nasrani yang ada di Kecamatan Pulau Rakyat tepatnya di jalinsum sungai Piring – Sibayak dan di Desa Rahuning II dusun III kondisinya sudah sangat padat dan Khusus yang berlokasi di Dusun III letaknya berada di pinggiran sungai Asahan dan saat ini mengalami longsor.

Lebih lanjut Lincon menyampaikan harapannya mewakili Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pulau Rakyat agar Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati agar dapat mencari solusi penanganan kondisi oekuburan yang ada di Kecamatan Pulau Rakyat dan sekitarnya saat ini.

Menyahuti permohonan dan harapan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Nasrani tersebut, Bupati menyampaikan akan segera melakukan koordinasi melalui Camat Pulau Rakyat dengan pihak PT. Lonsum Perkebunan Gunung Melayu karena lokasi pekuburan dimaksud berbatasan dengan PT. Lonsum,agar harapan masyarakat dapat segera mendapat solusi terbaik.

H Surya BSc juga menyampaikan agar mencari alternatif lain dengan pengadaan lahan baru yang dimungkinkan untuk dijadikan lokasi pekuburan bagi umat Nasrani yang ada di Kecamatan Pulau Rakyat dan sekitarnya.

Baca Juga  Serindit Boat Race 2023 di Ikuti 25 Tim, Siap Arungi Sungai Jantan

“Tentunya terlebih dahulu harus ada kesepakatan antara Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Nasrani yang ada di Kecamatan Pulau Rakyat dan sekitarnya agar proses pengadaan Lahan pekuburan dapat segera di realisasikan, tentunya dengan memenuhi segala aturan yang berlaku,”jelasnya.(met)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca