Karena Kumlah Tumpukan Sedimentasi,Pemerintah Asahan Gelar Seminar


Kisaran-Untuk menormalisasikan Sungai Asahan dan Sungai Silau yang telah mengalami penumpukan pasir yang dibawah dari hulu menuju hilir (Sedimentasi) yang mengakibatkan bencana banjir dan meluapnya air sungai serta mengakibatkan kerusakan infrastruktur, timbulnya wabah penyakit, terganggunya aktivitas pendidikan serta perekonomian masyarakat. Pemerintah Daerah Kab. Asahan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai dan LPPM Universitas Sumatera Utara menggelar Seminar Nasional Tentang Sedimentasi di Sungai Asahan dan Sungai Silau di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran yang dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Hidup dan Kehutanan RI, Perwakilan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Perwakilan Menteri Perdagangan RI, Menteri Perhubungan, Ditreskrimsus Kombes Pol. Rony Samtana, SIK, MTCP, Bupati Asahan, Walikota Tanjung Balai, Dandim 0208 Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kapolres Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Ketua DPRD Asahan, Ketua DPRD Tanjung Balai, Perwakilan Kajari Asahan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Anggota DPRD Kab. Asahan dan Tanjung Balai serta tamu undangan lainnya, Senin (13/01/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Pada kesempatan ini Inisiator sekaligus tokoh masyarakat Febriandi Saragih dalam sambutannya mengatakan seminar ini dilatarbelakangi oleh buruknya kondisi eksisting sedimentasi di Sungai Asahan yang meresahkan. Terdapat banyak kajian yang mendukung pernyataan ini, salah satunya adalah kajian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM USU) yang menyimpulkan bahwa timbulan sedimentasi disepanjang Sungai Asahan berkontribusi terhadap perusakan lingkungan, berdampaknya layunya ekonomi dan problematika sosial.

Selanjutnya beliau menyampaikan, seminar ini terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kab. Asahan dan Kota Tanjung Balai sebagai bentuk tingginya dukungan Pemerintah Daerah untuk memperbaiki kondisi Sungai Asahan.

Sementara Bupati Asahan pada pidatonya menyampaikan bahwa seminar ini dilaksanakan karena jumlah tumpukan sedimentasi pada Sungai Asahan sudah sangat besar. Berdasarkan hasil penelitian Balai pengkajian dan penerapan teknologi pada tahun 2013 bahwa volume sedimentasi sebesar 10.185. 308 meter kubik sehingga mengakibatkan pendangkalan sungai, daya tampung sungai yang menurun sehingga air meluap kepermukiman masyarakat dan terjadilah banjir pada khususnya pada waktu-waktu curah hujan tinggi.

Beliau juga mengatakan pada tahun 2018, banjir Sungai Asahan terjadi 15 kali pada 6 titik dengan tinggi rata-rata genangan 80 cm, total luas areal pemukiman yang tergenang seluas 173. 910 meter kubik persegi dengan jumlah rumah sebanyak 2. 541unit, panjang jalan lingkungan yang rusak sepanjang 9. 175 meter dan 3 unit jembatan yang rusak, jumlah sekolah yang rusak sebanyak 8 unit, jumlah penduduk yang sakit sebanyak 78 orang dengan 10 kasus penyakit, dan sebanyak 500 nelayan terganggu perekonomiannya.

Baca Juga  Bupati Asahan dan Forkopimda Laksanakan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan

“Tingginya sedimentasi pada Sungai Asahan ini juga sangat mengganggu kelancaran aktivitas pelayaran kapal yang melintas Pelabuhan Bagan Asahan dan Pelabuhan Teluk Nibung sehingga mempengaruhi minat investor untuk meningkatkan nilai investasinya dikawasan sekitar. Oleh karena itu, sedimentasi pada Sungai Asahan ini sudah sangat penting untuk segera ditangani, Sungai Asahan perlu segera dinormalisasi”, ucap beliau.

Beliau mengatakan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait dalam rangka pelaksanaan normalisasi maupun tindaklanjut dari normalisasi tersebut.

Mengakhiri sambutannya beliau sangat berharap kiranya sedimentasi yang selama ini yang merupakan limbah dapat diubah agar menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis sehingga nantinya dapat mendongkrak perekonomian Kab. Asahan sesuai dengan arahan 5 fokus kerja Presiden pada tahun 2019-2024 yaitu pembangunan insfrastruktur dengan prioritas utama mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

Kapolda Sumatera Utara yang diwakili oleh Ditreskrimsus Kombes Pol. Rony Samtana, SIK, MTCP menyampaikan bahwa Kapolda Sumatera Utara memandang Seminar Nasional ini memiliki nilai yang sangat strategis tentang bagaimana kita secara bersama-sama mencari solusi atas permasalahan sedimentasi yang telah ada puluhan tahun yang lalu.

Beliau mengatakan kami hadir disini untuk menyampaikan beberapa poin-poin dari Bapak Kapolda Sumatera Utara yang nantinya mungkin bisa menjadi masukan maupun pertimbangan bagi kita yang hadir pada acara seminar pagi hari ini, sehingga kita mendapatkan beberapa poin strategis yang bisa menjadi rekomendasi kepada pihak-pihak terkait baik di daerah maupun di pusat.

“Jika saat ini kita berbicara tentang kondisi Sungai Asahan dan Sungai Silau, sebetulnya bisa kita pandang bentuk kegagalan dari hadirnya Negara di Sungai Asahan maupun Sungai Silau. Karena seharusnya Negara dapat memastikan sendi-sendi kehidupan perekonomian sosial masyarakat dan juga dapat mensejahterakan rakyatnya dari berbagai literatur yang ada”, ucap beliau.

Selain itu dari berbagai penelitian yang dilakukan secara bersama-sama kita pahami bahwa kondisi saat ini Sungai Asahan berdampak negetif secara keseluruhan terhadap sendi-sendi kehidupan bermasyarakat bahkan negara.

“Dengan berbagai dampak yang ditimbulkan ini sudah saatnya normalisasi sedimentasi pasir yang ada di Sungai Asahan maupun Sungai Silau harus dicarikan solusinya”, tuturnya.

Selanjutnya beliau berharap normalisasi ini jangan dianggap sebagai sebuah kegiatan sesaat saja tetapi dapat berkelanjutan. Pemerintah juga diharapkan dapat bekerjasama dengan pihak swasta yang memiliki sumber anggaran yang tidak terikat dengan sistem penganggaran negara, tetapi tentunya pihak swasta akan meminta kompensasi dalam hal tersebut.

Baca Juga  Ini Data Update Covid-19 Per 4 Februari 2021

Maka dari itu diharapkan Pemerintah dan pihak swasta membuat skema kerjasama, yang mana nantinya kerjasama yang dibuat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menguntungkan kedua pihak antara Pemerintah dan pihak swasta.

Kepada para peserta yang hadir pada seminar ini beliau meminta untuk menyamakan persepsinya bahwa kita hadir disini untuk bersama-sama mencari solusi dan akar masalah, jadi saya meminta untuk mengkesampingkan kepentingan ego sektoral kita masing-masing, walaupun kita yang hadir saat ini dari berbagai latar belakang pendidikan, keilmuan dan kepentingan yang berbeda, tetapi saat ini mari kita satukan persepsi kita untuk kepentingan negara dan bangsa, karena itu merupakan hal yang paling utama.

Mengakhiri bimbingannya beliau berharap seminar yang dilaksanakan pada pagi hari ini dapat menemukan ide-ide yang brilian dan cemerlang dalam menentukan poin-poin yang nantinya bisa menjadi sebuah rekomendasi strategis bagi pengambil kebijakan baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Sebelum memberikan materinya para narasumber Prov. Dr. Ir. Darma Bhakti MS, Prov. Dr. Tan Kamelo MH, Walid Ananti Dilimunte SIP, MA dan Prov. Dr. Ir. Abdul Rauf MP beserta Ditreskrimsus Kombes Pol. Rony Samtana, SIK, MTCP, Perwakilan Kementerian PUPR RI Fatah Mohammad Zainal, Perwakilan Kementerian Dinas Perhubungan RI Edward Marpaung, Perusahaan E Grow Bridnest (M) SDN. BHD Ee Kok Hong dan Inisiator atau takoh masyarakat Febriandi Saragih diberikan cinderamata oleh Bupati Asahan dan Walikota Tanjung Balai.

Dari materi yang disampaikan dari para narasumber maka didapat beberapa saran yang dikemukan oleh para pemateri.

Prov. Dr. Ir. Darma Bhakti MS memberikan saran dari aspek sosial, lingkungan dan ekonomi yakni melihat kondisi Sungai Asahan dan Sungai Silau yang sudah kritis dan berbahaya maka dimohon kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan izin pengerukan sesegera mungkin dan memanfaatkan hasil kerukunan untuk menimbun kawasan daratan yang rendah dan tergenang dan menjual secara komersial pasir dan lumpur, baik dijual untuk pembangunan jalan tol didalam negeri maupun dijual ekspor kenegara tetangga, untuk menguranggi dampak curah hujan yang diperkirakan akan semakin tinggi maka hanya ada dua cara yang dapat dilakukan pemerintah, BUMN dan masyarakat, pertama usaha mitigasi yaitu Pemerintah Pusat dan Daerah memperbaiki DAS Asahan dan memulihkan bantaran sungai. Namun dampak positifnya akan dirasakan setelah 20-30 tahun yang akan datang yaitu ketika hutan betul-betul sudah baik. Memperbaiki DAS artinya memperkuat daya tahan lingkungan terhadap perubahan iklim. Kedua, usaha adaptasi yaitu mengeruk Sungai Asahan dan Sungai Silau, memperdalam drainasi kota dan desa serta membuat aturan yang tegas untuk melarang masyarakat membuang sampah sembarangan. Untul itu fasilitas penunjang agar peraturan itu berjalan Pemerintah harus menyediakan fasilitas tempat sampah yang cukup, TPS serta TPA memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

Baca Juga  Polsek Prapat Janji Kembali Salurkan Bantuan Covid-19

Selanjutnya beliau mengatakan biaya pengerukan dapat diminmalkan apabila dilakukan pihak swasta atau PT. Pelindo bekerjasama dengan swasta. Karena pengerukan merupakan pekerjaan besar maka pengerukan bisa dilakukan konsorsium perusahaa-perusahaan yang berkompeten denga PT. Pelindo. Untul itu pemerintah memberi izin khusus kepada swasta untuk dapat mengekspor lumpur dan pasir, manfaatkan sungai setelah dikeruk dapat ditingkatkan kewisata air atau wisata pulau sedimentasi yang akan menarik wisatawan. Tour of the river Asahan bisa dikembangkan yang dimulai dengan membuat jalur sepeda sepanjan turap dan bisa diteruskan diatas tanggul pencengah banjir. Dibeberapa tempat dapat dibangun tempat pebabatan perahu, cafe dan taman anak-anak serta kios oleh-oleh khas Tanjung Balai dan Asahan yang teratur yang disediakan Pemerintah dengan sewa.

Prov.Dr Tan Kamelo,MH memberikan saran yakni rekomendasi yang diharapkan adalah sedimentasi pasir yang terdapat pada posisi wilayah Sungai Sei Silau dan Sei Asahan wajib dilakukan pengerukan sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan, tidak merusak lingkungan hidup dan dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai. Adanya larangan ekspor dalam Peraturan Menteri Perdagangan adalah tidak tepat karena perlu disikapi dengan pengecualian norma hukum sebagai suatu kebijakan hukum yang harus menguntungkan masyarakat di era negara kesejahteraan.

Walid Ananti Dilimunte SIP, MA memberikan saran dari aspek pariwisata yakni diperlukan perencanaan yang terpadu Rencana Induk Perkembangan Kepariwisataan (RIPPARKAB) didasari oleh data, keterangan dan fakta.(met)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca