Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan mengelar Implementasi Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Dan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekusor Tahun 2018-2019 berupa tes urine kepada ASN di Lingkungan Daerah dan Pejabat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2019 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/12/2019) sekira pukul 09.00 wib.
Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Idiologi dan Ketahanan Bangsa Kesbangpol Kabupaten Asahan Budi Limbong, Sos pada laporannya menyampaikan bahwa jumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Pejabat Daerah Kabupaten Asahan yang mengikuti tes urine ini sebanyak 585 ASN.
Budi juga menyampaikan kegiatan ini memiliki tujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dikalangan ASN dan Pejabat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Dan diharapkan seluruh ASN dan Pebajat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tidak ada yang terkontamidasi oleh Narkotika”, tutup Budi.
Sementara Bupati Asahan yang diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suherman Siregar, S. STP mengatakan, dalam rencana aksi nasional instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 ditegaskan bahwa prioritas rencana aksi nasional yang harus dilaksanakan daerah meliputi sosialisasi bahaya narkotika dan prekusor nakotika serta informasi tentang P4GN kepada ASN, pembentukan regulasi tentang P4GN dimasing-masing OPD, melaksanakan tes urine kepada seluruh pengawai ASN, termasuk CPNS dan pembentukan satuan tugas / relawan anti narkotika dan prekusor narkotika.
Suherman juga berharap kepada ASN agar menjadi wadah untuk mengingatkan kita semua, supaya tidak mengkonsumsi obat terlarang, karena tentu ini berdampak buruk,dan akan menghancurkan diri kita sendiri dan keluarga serta lingkungan kita.
Selain itu Suherman juga menyampaikan pada kesempatan ini marilah kita bersama-sama terbebas dari narkoba dan saya akan agendakan ini rutin dilaksanakan disemua perangkat daerah. Upaya ini merupakan langkah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih yang salah satunya menciptakan aparatur bebas dari narkoba.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya Suherman berharap guna menertipkan ASN agar bebas dari narkotika dan obat terlarang. Maka kegiatan test urine harus dilaksanakan secara rutin guna memperbaiki citra Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang bebas dari Narkoba.
Kepala BNNK Asahan Kompol B. Sitompul saat menyampaikan materinya, menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan terkhusus kepada para ASN yang hadir pada kegiatan pagi hari ini untuk mewaspadai peredaran Narkotika yang telah berkembang sangat pesat pada saat ini, yang mana korban dari penyalahgunaan narkoba ini bukan hanya orang dewasa saja tetapi generasi muda kita juga telah menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Narkoba itu adalah racun yang dapat merusak tubuh dan akal sehat kita. Maka dari itu marilah kita secara bersama-sama menghimbau masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Asahan tentang bahaya narkoba pada diri kita.Dan diharapkan kepada setiap keluarga dapat membangun keharmonisan dalam rumah tangga dan jadilah figur yang baik untuk keluarga “, tutup Suherman.
Pada kegiatah ini terlihat para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan tes urine ditempat yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara.(met)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.