INDRAGIRI HULU,Mandiripos.com-Kasus kekerasan kembali terjadi dilingkungan dunia pendidikan. Dimana salah seorang siswa SMA di Kabupaten Indragiri Hulu diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap kepala sekolahnya sendiri yaitu BF (50). Dimana tersangka dengan inisial A adalah siswa yang bersekolah di sekolah tersebut.
Kasus ini sendiri terjadi pada tanggal Rabu 13 Maret 2019. Dimana seperti yang diketahui tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya. Akibatnya BF mengalami luka memar di leher dan tangan.
Kapolres Indragiri Hulu melalui Humas Polres Aipda Misran mengatakan Senin (18/3) bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyedikan. Dimana sebelumnya berbagai langkah upaya mediasi dilakukan.
“Kalau kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, dimana sebelumnya kita sudah ada upaya mediasi namun sayangnya jalan tersebut buntu, sehingga naik ke tahap penyidikan,”katanya kepada media ini.
Meskipun polisi meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik dan telah menetapkan A sebagai tersangka, namun penyidik tidak menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan tersebut diantaranya adalah status pendidikan A yang saat ini XII dan akan menghadapi ujian akhir nasional dalam waktu dekat ini.
“Hingga saat ini tersangka tidak ditahan karena pertimbangan itu tadi. Kemudian perbuatan tersangka ini termasuk dalam tipiring (tindak pidana ringan),” pungkasnya.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.