TEMBILAHAN, Mandiripos.com-Bapak dan anaknya yang masih di bawah umur harus berurusan dengan Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, karena melakulan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam BM 5424 GM, kompor gas merek Hook, Magic Jar merk Yongma dan 1 bilah badik.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan penangkapan kedua orang yang masih memiliki pertalian darah tersebut.
Lebih jauh AKP Arry mengatakan, berdasarkan olah TKP dan penyelidikan di lapangan serta pemetaan terhadap residivis pelaku curanmor, didapat petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Kasat lalu memerintahkan untuk lidik keberadaan pelaku. Saat Tim Harat berpatroli, ternyata tersangka Har dan anaknya Oj sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Tak menunggu tempo, kedua tersangka langsung dibekuk. Saat digeledah, di saku celana belakang Har ditemukan 1 buah kunci T yang biasa digunakan untuk aksi curanmor.
Tim lalu menginterogasi lebih lanjut dan keluarlah pengakuan Har bahwa kunci T itu sudah pernah digunakan untuk mencuri 1 unit Honda Supra milik Muzamil yang dilakukan tersangka Har bersama Oj, Kamis (14/9/17) lalu di Jalan Yos Sudarso Kawasan Pelabuhan Tembilahan.
Selain dari kejahatan di atas, Har sendiri juga melakukan pencurian di rumah korban Edi Murpy, pada hari Sabtu, (19/8/17) lalu. Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario Tekno, 1 unit TV merek Panasonic, Note Book, kompor gas merek Hook dan Magic Jar merek Yong Ma.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber,rtc
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.