Bukitkapur — Satu unit mobil Pajero Sport dengan nomor polisi BK 652 NS milik Supriadi warga Bukit Kapur Dumai nyaris hilang karena dibawa kabur pasangan suami istri Misdi (52) dan Tarni (51) warga Bukit Kayu Kapur Bukit Kapur Dumai yang mengelabui korban dan berpura-pura sebagai pembeli. aksi jahatnya tersebut dilakukan di kediaman kedua tersangka.
Namun apesnya pelaku, upaya jahat kedua pasutri tersebut berhasil digagalkan oleh adik ipar korban yang tanpa sengaja melihat mobil milik abang iparnya sedang melintasnya di depannya persis di Kilometer 12 Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.
“Kejadian tersebut pada tanggal 1
Februari 2021 saat itu saya diminta untuk datang ke rumah bapak itu yang memang berniat mau membeli mobil saya, katanya mobilnya mau dibayar lunas karena memang mau menjual ya saya langsung ke rumah bapak itu (pelaku) bersama pak Ngatiren, sesampai di rumah bapak itu meminta BPKB dan STNK mobil saya untuk dilihat dan diperlihatkan sama istrinya, katanya istrinya lagi di dalam sambil menghitung uang, BPKB dan STNKnya saya serahkan dan dibawanya masuk ke ruangan dalam rumahnya. setelah itu Bapak keluar dan menemui saya sambil meminjam kunci mobil, alasannya mau dicoba, “Demikian hal ini diungkapkan Supriadi Pemilik Pajero Sport saat ditemui awak media ini usai memberikan keterangan di Polsek Bukit Kapur Dumai, 3/2/2021.
Dilanjutkan Supriadi, Setelah hampir satu jam calon pembeli mobilnya tidak kunjung kembali, temannya yang bernama Ngatiren mencoba menghubungi melalui ponselnya, namun hp pelaku tersebut tidak bisa dihubungi di tengah kebingungan dan kepanikan ianya sempat mencari ke sana kemari hingga akhir mendapat kabar bahwa mobilnya terlihat oleh adik iparnya di seputaran Bagan Batu Batu Rohil.
“dicoba ditelpon sama pak Tiren (Ngatiren) hpnya tidak aktif, lalu saya panggil-panggil ibu itu tidak ada jawaban, kemudian kami cek di dalam ternyata tidak ada orang, saya semakin bingung dan cemas karena khawatir mobil dibawa kabur, alhasil saya mencoba mencari informasi ke tetangganya ternyata tidak ditemui, sehingga kami mencoba mencari ke rumah anaknya, tetapi saat di tengah perjalanan hp saya berdering adik ipar saya Pujiono ngabari kalau dia melihat mobil saya melintas di depan, sontak saya bilang kejar itu mobilnya dibawa kabur orang dan akhirnya mobilnya berhasil dihentikan oleh adik ipar saya, hingga kemudian dijemput orang polsek sini dan dibawa ke polsek Bukit Kapur, syukur alhamdulillah mobil saya ketemu dan pelakunya sudah ditahan, ke depan saya akan lebih waspada lagi supaya nggak terulang kejadian ini, “paparnya lirih.
Sementara itu Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria melalui Kanit Reskrim polsek Bukit Kapur AKP Deddy Wahyudi SH saat dikonfirmasi mandiripos.com mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang mencoba membawa kabur satu unit mobil Pajero Sport BK 652 NS, milik Supriadi namun upaya melarikan mobil tersebut berhasil digagalkan oleh adik ipar korban di Bagan Batu,
“Itu berhasil digagalkan sama mas Pujiono di Bagan Batu, karena TKPnya di Bagan Besar, tersangka kita bawa ke polsek Bukit Kapur dan kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan, dan kepada tersangka dikenakan pasal 372 juncto 378 penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, “pungkasnya.(Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.