DURI – Proyek rigid pekerjaan peningkatan Jalan Tasik Serai menuju Kantor Desa Tasik Serai Timur yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Prima Marindo Nusantara, Dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 56. 979. 773. 517, 00 tahun 2022, walaupun sudah terpampang adanya perusahaan konsultan pengawasan dari CV. Althis Konsultan, namun mutu dan kualitasnya sangat diragukan oleh sejumlah warga masyarakat. Tak ayal, tersirat kecurigaan oleh warga pekerjaan proyek tersebut penuh dengan kecurangan dalam pekerjaannya.
Begitu juga halnya dengan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada menuju Kecamatan Pinggir, (Segmen 2). yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Raja Wali Sakti Prima dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 26. 181. 913. 625,00 tahun 2022. yang diawasi oleh perusahaan konsultan pengawasan dari CV. Althis Konsultan, juga ditemukan sejumlah kejanggalan. Hal ini terlihat dari mutu atau kualitasnya sangat diragukan oleh sejumlah warga masyarakat.
Setelah mendapatkan pengaduan dari sejumlah warga masyarakat Tasik Serai dan warga sebanga Duri, yang lebih dahulu mereka telah memergoki kedua aktifitas pekerjaan jalan rigid tersebut asal jadi. Hal ini setelah diketahui oleh beberapa orang dari Team investigasi LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) yang langsung terjun ke lokasi untuk memastikan pekerjaan tersebut. Dimana pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, pada Selasa (3/1/23) di hadapan beberapa para jurnalis yang bertugas di Duri menyampaikan hal ini.
“Setelah kami menerima hasil investigasi dari team KPH-PL yang turun ke lapangan atas dasar pengaduan dari warga masyarakat, yang menyangkut kegiatan pekerjaan proyek rigid peningkatan jalan Tasik Serai Timur menuju kantor Desa dan proyek pekerjaan peningkatan jalan gajah mada Duri Segmen 2 menuju kecamatan pinggir, patut kita duga kegiatan tersebut penuh dengan kejanggalan dan kecurangan. Bahkan bisa diduga tidak sesuai dengan bestek. Sehingga bisa berpotensi akan menimbulkan kerugian keuangan masyarakat dari APBD Kabupaten Bengkalis,”jelasnya.
Masih kata Amir Muthalib lagi, “kami juga mewakili warga masyarakat sangat mengharapkan kepada Bupati Bengkalis untuk meninjau kembali serta memeriksa ulang hasil pekerjaan proyek tersebut. Jika benar ditemukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan bestek yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, maka kami sangat menyarankan kepada Bupati Bengkalis, untuk memberikan sanksi tegas terhadap rekanan kontraktor dan konsultan pengawas, harus (blacklist) rekanan kontraktor tersebut demi menyelamatkan keuangan rakyat,”pintanya tegas.(red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.