DURI – Pabrik pengolah berondolan sawit milik PT GORA yang berdiri di desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau saat ini terkesan menunjuk kekuatan diduga untuk melawan. Hal ini pasalnya plank peringatan dari Pemkab Bengkalis yang dipasang di area pabrik terlihat sudah ditutupi terpal berwarna biru hingga tulisan larangan tak terlihat lagi.
Informasi yang diterima Cakapriau.com yang dari salah seorang warga desa Harapan Baru, Rabu (28/12/2022) via handphone mengatakan.
“Pak wartawan, itu plank peringatan larangan untuk tidak melakukan aktifitas yang dipasang oleh Pemkab Bengkalis didalam area pabrik terlihat sudah ditutup terpal,”sebutnya
“Dari kemarin saya lihat lagi plank itu ditutup terpal.Kami warga terdampak jadi heran dengan hal ini, sudah dilarang operasi masih operasi, dipasang plank ditutupi. Harapan kami kepada pihak terkait bisa menyikapi persoalan ini dengan tegas,”tutup warga tersebut yang namanya minta dirahasiakan.
Sedikit diketahui berdasarkan data yang diterima Cakapriau bahwa pada bulan November 2022, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui empat instansi turun ke pabrik PKS GORA melakukan pemasangan plank peringatan larang untuk tidak melakukan aktifitas apapun diarea pabrik. Lagi-lagi larangan dari Pemkab Bengkalis tak diindahkan, bahkan sampai saat ini pabrik pengolah berondolan itu masih saja beroperasi dan kini plank peringatan ditutup terpal.
Menyikapi prihal tersebut sampai berita ini dimuat, media ini belum mendapatkan tanggapan dari dinas terkait serta dari pihak perusahan.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.