Wow…Dana Publikasi Program BK ‘Bermasa’ Kabarnya 2 Persen Dari Rp1 Miliar


Bengkalis – Pantas jadi rebutan beberapa oknum wartawan dan oknum yang mengaku wartawan, rupanya dana publikasi program Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ yang digelontorkan per desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Bengkalis kabarnya 2 persen dari Rp1 miliar.

Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 ini, tahap pertama bantuan keuangan sudah dicairkan ke rekening masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) dengan total seluruhnya 136 desa se ‘Negeri Junjungan’ nama lain dari Kabupaten Bengkalis.

Salah satu Kepala Desa tak mau ditulis di Kecamatan Bathin Solapan namanya membenarkan Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ tahap pertama sudah cair. Apakah benar dana publikasi 2 persen dari Rp1 miliar? Sepertinya begitu kata Kepala Desa tersebut saat dihubungi katakabar.com melalui telepon WhatsApp, pada Rabu (5/10) lalu yang juga didengar oleh awak media mandiripos.com.

Beranjak dari situ, bila camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Bengkalis, khusus di daerah Duri sekitarnya meliputi empat kecamatan, yakni Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, dan Talang Muandau tidak hati-hati, Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ bisa jadi peluang korupsi berjamaah oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya pribadi dan kelompoknya yang mengatasnamakan masyarakat, lembaga, dan profesi tertentu.

Apalagi aroma tak sedap Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ yang digadang-gadang sebagai program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis sudah mulai tercium, diduga dana publikasi dicairkan ke oknum-oknum wartawan dan yang mengaku wartawan.

Pemerintah Desa (Pemdes) di dua kecamatan, yakni Bathin Solapan dan Rupat Utara nun jauh di pulau seberang telah mencairkan dana publikasi Rp5 juta dipotong pajak kepada oknum-oknum wartawan tertentu.

Sesuai prosedurkah dan petunjuk teknis pencairan anggaran Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ notabene dari APBD Kabupaten Bengkalis!

Baca Juga  MUI Keluarkan Surat Imbauan Tentang Waspada Covid-19

Sebelumnya mencuat dugaan kelebihan pembayaran bantuan keuangan ‘Bermasa’ tahap pertama di salah satu desa di Kecamatan Pinggir beberapa bulan lalu.

“Dugaan kelebihan bayar bantuan keuangan ‘Bermasa” tahap pertama ke salah satu desa di Kecamatan Pinggir hilang begitu saja bak ditelah bumi.”

Kembali dana publikasi Bantuan keuangan “Bermasa’ di dua kecamatan pencairannya rada janggal menimbulkan berbagai spekulasi di ranah publik. Ada apa dengan Pemerintah Desa di dua kecamatan buru-buru mencairkan dana publikasi kepada oknum-oknum wartawan tertentu? Sedang, Pemerintah Desa (Pemdes) lainnya di ‘Negeri Junjungan’ hingga saat ini belum berani mencairkan dana publikasi tersebut.

Apakah sudah benar prosedur pencairan dana publikasi tersebut? Di mana dasarnya cuma musyawarah dan mufakat. Padahal mestinya ada prosedur kerja sama publikasi dengan perusahaan pers, seperti yang dilakukan Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, dan lembaga pemerintah lainnya.

Jika benar dana publikasi tersebut 2 persen dari Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ Rp1 miliar. Artinya, dana publikasi Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ sebesar Rp20 juta per desa, kelurahan dan kecamatan.

Nah, Kecamatan Bathin Solapan memilki totalnya 13 desa. Bila dana publikasi 13 desa tersebut ditotal secara mencapai Rp260 juta. Terus masing-masing Pemdes se Kecamatan Bathin Solapan sisihkan Rp5 juta buat biaya publikasi, sehingga totalnya sebesar Rp65 juta di potong pajak.

Uang Rp65 juta buat biaya publikasi sudah dibagi-bagi kepada oknum-oknum wartawan tertentu, di mana masing-masing oknum-oknum wartawan diduga telah terima Rp2,8 juta lebih. Menurut Kasi PMD Kecamatan Bathin Solapan, Tasarjon saat itu didampingi salah seorang pendamping desa jumlah oknum-oknum wartawan yang telah menerima dana publiksi setelah dicairkan dari 13 desa se Kecamatan Bathin Solapan sebanyak 19 orang.

Baca Juga  Disebabkan Hujan, Pemkab Bengkalis Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dalam Ruangan

“Yang tahap pertama udah diterima,”katanya Kasi PMD Kecamatan Bathin Solapan Tasarjon kepada media ini bulan lalu.

Lantas, kemana sisa dana publikasi Rp195 juta? Setelah Rp65 juta dipotong pajak tadi dibagikan kepada oknum-oknum wartawan tertentu tersebut.

Masih Kasi PMD Kecamatan Bathin Solapan saat berbincang akrap dengan wartawan di kantor Kecamatan Bathin Solapan yang berada di kawasan Jalan Lintas Duri-Dumai menyebutkan, dana publikasi dari Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ Rp1 miliar Rp10 juta. Di mana masing-pemerintah desa yang ada di Kecamatan Bathin Solapan sudah mencairkan Rp5 juta.

“Untuk sisa dana publikasi Rp5 juta lagi masih di masing-masing desa nantinya bisa untuk anggaran publikasi bagi wartawan lain yang tidak tergabung dalam group WhatsApp Kecamatan Bathin Solapan”, jelasnya.

Sejumlah oknum wartawan yang tergabung dalam group WhatsApp Kecamatan Bathin Dolapan membenarkan telah menerima dana publikasi Rp2,8 juta lebih.

“Saya sudah terima dana publikasi tersebut, tapi saya terima dari oknum wartawan bukan dari Pemerintah Desa di Kecamatan Bathin Solapan,” ujar oknum wartawan lokal tersebut.

Wartawan yang menerima dana publikasi Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ sebagian besar dari oknum wartawan ujug-ujug koordinator para oknum wartawan yang gabung di dalam group WhatsApp di Kecamatan Bathin Solapan.

Tapi, ada pula oknum wartawan kabarnya mencairkan dana publikasi lewat oknum di Kecamatan Bathin Solapan. “Saya sudah menerima dana publikasi Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ tapi melaui oknum di Kecamatan Bathin Solapan,” bebernya lewat telepon genggam di suatu perbincangan.

Terlepas dari itu, pihak berwenang dan terkait mesti melakukan audit guna mencegah dugaan penyalahgunaan Bantuan Keuangan ‘Bermasa’ tahap pertama notabene dari dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 ini.(BN)

Baca Juga  Ketua PD IWO Bengkalis, Minta Dewan Segera Tindaklanjuti Limbah PKS PCR

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca