BENGKALIS – Bertempat di Mako Polres Bengkalis pada Kamis sore (29/9/22) sekitar pukul 16.00 WIB dilaksanakan Press Release dalam perkara tindak pidana Perdagangan Orang atau Keimigrasian dan sekaligus serah terima 43 WNA asal Bangladesh kepada Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis.
Hal ini didasari Laporan Polisi Nomor : LP-A/ 314 / IX/ 2022 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 27 September 2022. Dalam Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Keimigrasian. Hadir dalam Press Release tersebut:
-KOMPOL ANINDHITA RIZAL, S.H., S.I.K
-KOMPOL IRWANDI AR, S.H
-AKP MUHAMMAD REZA, M.H., S.I.K
– IPDA DODI RIPO SAPUTRA, S.H
-KEPALA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BENGKALIS DIMAS PRAMUDITO S.IP., M.Si
-AIPDA ANDRI PRANATA
-BRIPKA RIKI HERMAWAN S
-BRIPKA RIZKY PAEDAGOGIE RIZAL, S.H
-BRIGPOL ADESON, M.H
-BRIPTU RUBEN SIMBOLON, S.H
Dari hasil kegiatan tersebut telah dilakukan proses
-Penahanan terhadap tersangka
-Penyitaan barang bukti
– Penyidik akan Melengkapi mindik – mindik pada berkas Perkara.
Dalam kasus tersebut, terduga tersangka adalah ED (22) tahu. Atas tindakannya tersebut, terduga tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Adapun dari Press Release tersebut didapatkan kesimpulan : 1. Terhadap 43 WNA Asal Bangladesh pada hari Jumat, 30 September 2022 akan dikirim ke RUMAH DETENSI IMIGRAN (Rudenim) Pekanbaru guna proses pemulangan ke negara asal. 2. Terhadap 10 orang PMI pada hari Jumat, 30 September 2022 akan diberangkat menuju BP2MI Dumai. 3. Terhadap perkara akan diproses tuntas oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. 4. Untuk pengembangan terhadap keuntungan yg didapatkan oleh tersangka dan keterlibatan pelaku lainnya akan didalami oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.