DURI – Sebuah Bangunan yang berdiri megah dan terkesan mewah yang di bangun sekira pada tahun 2005 yang lalu, dengan menggunakan APBD Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau lebih kurang sebesar 21 milyar tersebut, sampai hari ini belum juga di fungsikan sebagaimana mestinya.
Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Duri yang berlokasi di Simpang Lima Desa Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan diperkirakan sudah berusia lebih kurang 20 tahun atau satu generasi yang lalu, menurut salah satu warga RN (53) yang juga sebagai Tokoh Masyarakat Desa Petani mengatakan bangunan tersebut terlihat sangat mubazir, terkesan bangunannya mubazir dan diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika oleh generasi muda bangsa.
Dikonfirmasi Kapala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Agus Sofyan, S.STP pada Senin 12/09/2022 mengatakan, “Berkaitan terminal AKAP yang berada pada jalan lingkar Duri, saat ini berstatus pinjam pakai dengan Politeknik Negeri Bengkalis, yang tertuang di dalam Surat Perjanjian Pinjam Pakai Antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Politeknik Negeri Bengkalis Nomor 900/BPKAD/PPP/16/2021,”katanya.
Dengan terbitnya Surat Pinjam Pakai tersebut, maka berpindahlah tanggungjawab pemakaian dan pemeliharaan aset kepada Politeknik Negeri Bengkalis, untuk di pergunakan berkaitan kepentingan pendidikan atau penunjangnya. Perjanjian berlangsung selama 5 tahun dan diperbaharui sesuai dengan kebutuhan sesuai tertuang di dalam Perjanjian Pinjam Pakai tersebut.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.