Pertemuan Dengan PHR-WK Deadlock, KRPHPMR Pilih Keluar Ruangan…


DURI – Komite Reformasi Perjuangan Hak Putra Melayu Riau atau KRPHPMR pada pagi ini Kamis (8/9/12) mendatangi PT. PHR WK Rokan. Kedatangan KRPHPMR ini sesuai dengan surat yang diajukan sebelumnya tertanggal 9 Agustus 2022 atau satu bulan yang lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut pihak PT. PHR yang hadir Offline Farhan yang hadir secara Virtual, Ketua Umum KRPHPMR Dr. H. Abdullah Syarif, SH., M.A, Sekretaris Umum KRPHPMR Patriadi,S.Pd, jajaran pengurus KRPHPMR dan anggota.

Namun sayangnya, pertemuan tersebut berjalan tidak seperti yang diharapkan. Karena diduga, yang menerima kehadiran dari KRPHPMR bukan yang bisa mengambil kebijakan, sehingga pertemuan tersebut berujung Deadlock.

Hal ini tentunya tidak melahirkan apa pun keputusan yang dapat disimpulkan. Terkait akan hal ini, Ketua Umum KRPHPMR Dr. H. Abdullah Syarif, SH., M.A, memberikan komentarnya kepada media ini.

“Kita meminta mereka untuk menjadwalkan ulang secepatnya. Dan kita minta mereka untuk membentuk tim yang punya kredibilitas. Kalau pada intinya hanya dua hal yang akan kami sampaikan. Yaitu hak putra Melayu untuk bekerja, dan hak putra Melayu mendapatkan pekerjaan. Apa yang menjadi acuan PHR yang mengatakan mereka sudah menerima atau memfasilitasi tenaga kerja tempatan atau putra daerah?. Mari kita buka fakta dan data. Sampai saat ini kan belum ada. Namun mereka memanfaatkan Perda Bengkalis tersebut. Dalam Perda itu memang diberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk Kabupaten Bengkalis. Yang kita pertanyakan adalah hak anak Melayu,”tegasnya.

Menurut Dr. H. Abdullah Syarif, SH. lagi, pihaknya meminta hak mereka untuk bekerja. “kita minta hak kita selaku anak Melayu untuk hak bekerja. Bukan itu saja, kita menduga mereka sudah membuat sistem yang masif/terstruktur. Jika memang mereka tidak memiliki itikad baik, kita juga akan buat langkah bagaimana baiknya. Dan sejauh ini pemerintah juga sudah membuat aturan yang baik, namun sayangnya implementasi di lapangan oleh pihak perusahaan yang sangat kita sayangkan. Untuk itu, saya mengajak kita bersama untuk memantau dan melihat sejauh mana perhatian pihak PHR terhadap tenaga kerja ini,”pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Kembali Undang Perusahaan di Kabupaten Bengkalis untuk Membahas Program CSR

Ditempat yang sama, Sekjen KRPHPMR Patriadi,S.Pd menyampaikan, “satu dua Minggu ini, sesuai komunikasi setelah kami Deadlock, kami komite meninggalkan ruangan, bahwa pihak PHR tadi menghubungi akan menjadwalkan dialog ulang sesuai dengan jadwal yang akan mereka buat. Yang tersebut Rudi Arif dan beberapa orang lagi dari PHR namun bukan sebagai Decision Maker. Kami dari Komite tidak mau berandai-andai jika apa yang menjadi kemauan kita tidak dipenuhi, ini semua tergantung respon dari hasil pertemuan nanti,”jelas Patriadi S.Pd kepada media ini.

Kembali Patriadi menegaskan, “Disini kami tegaskan bahwa Ruh Perjuangan ini adalah menuntut Hak yakni mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yg layak sesuai yang diamanahkan dlm UU Pasal 27, terakhir dia mengingatkan PHR bahwa Negeri Melayu Negeri Bertuan, Negeri dimana tumpah darah Nenek Moyang Kami, jangan Meraja raja di negeri Raja, Saatnya Kami akan bangkit Melawan dan tak akan diam karna akan ditindas,”kandasnya.

Diharapkan nantinya, pada pertemuan yang akan dijadwal ulang oleh PT. PHR akan melahirkan hasil yang baik dan saling menguntungkan dari kedua belah pihak.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca