Alahmak, Persoalan Baju, Kepsek SMAN 2 Mandau Akui Adanya Kupon Jahit Baju


DURI – Selain dipusingkan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah terutama tingkat SMA yang melalui dan menggunakan aplikasi, orang tua siswa harus dihadapkan dengan satu persoalan lagi. Yaitu hal terkait baju seragam. Dimana sekolah tingkat SMA kembali menjadi sorotan karena kerap pihak panitia membuat aturan untuk mendapatkan sebuah keuntungan kepada para orang tua atau wali murid seperti pembuatan baju seragam.

Selain telah menjadi sorotan oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terkait dugaan arogansi oknum kepala sekolah baru-baru ini, SMA Negeri 2 Mandau kembali menjadi sorotan. Dimana para Orang Tua atau Wali Murid Peserta Didik Baru mengaku kaget setelah mendapatkan sebuah Kupon untuk penunjukkan satu tempat jahit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Kami para wali murid senang karna anak kami sudah diterima di sekolah ini, begitu panitia memanggil, kami fikir dapat bantuan ternyata kertas berbentuk kupon sebagai petunjuk disini tempat jahit baju sekolah. Semua wali murid yang anaknya diterima di SMAN 2 Mandau ini tahu kok dan semua dapat kupon itu,” ujar salah satu Orang Tua Peserta Didik Baru kepada awak media.

Ditambahkannya, Di kupon tersebut juga ada nama tempat jahit baju, “jadi kami jahit bajunya kesana. Iya… tukang jahit itu mungkin mitra atau rekan bisnis pihak sekolah “Maaf ya bang.., saya takut bicara banyak,nanti anak saya imbasnya pulak sebab baru diterima lho di SMAN 2 Mandau ini,” terangnya lagi.

Terkait adanya informasi dari wali murid tersebut, diduga oknum di SMAN 2 Mandau lakukan bisnis baju sekolah dengan salah satu tukang jahit pada PPDB 2022 tersebut.

Baca Juga  Belum Ada yang Positif Covid-19: Meskipun ODP di Kabupaten Bengkalis Tinggi, Kadiskes Minta Masyarakat Tetap Tenang

Kepala Sekolah, Haem Basrian saat dikonfirmasi melalu via seluler pribadinya mengakui adanya hal tersebut.

“Sebenarnya untuk masalah Kupon tersebut sudah ada kesepakatan dengan Orang Tua atau Wali Murid Peserta Didik Baru, namun tidak kita paksakan,” ujarnya kepada awak media.

Kita juga pihak Sekolah, sambungnya lagi, memberikan kebebasan kepada Orang Tua maupun Wali Murid untuk memilih tempat jahit dimana saja namun harus sama warna dan modelnya dengan Seragam di SMA Negeri 2 Mandau agar tidak ada perbedaan.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut menyebutkan yang benar sesuai kesepakatan Orang Tua dan sekolah saja seperti apa.

“Jika tak sesuai kesepakatan berarti mungkin “ada” sesuatu, Tapi kalo untuk jelasnya, coba detail jelaskan ke Pak hasan yaa,” ujarnya dengan singkat.

Lalu awak media sesuai arahan dari Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza langsung menghubungi Kanit Tipikor Polres Bengkalis, IPDA Hasan Basri lalu ia menerangkan ini tergantung kesepakatan antara komite sekolah dengan pihak Orangtua maupun Wali Murid, biasanya ada rapatnya.

“Kita pra lidik dulu memastikannya,” pungkasnya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca