Bersinergi Polres dengan Lapas Kelas IIA Bengkalis Laksanakan Vaksinasi Dosis II Bagi WBP


BENGKALIS – MANDIRI POS, Sesuai dengan Program kerja Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K, melalui Wakil Kepala Kepolisian Resort Bengkalis Kompol Irnanda Oktora, SIK, MIK. melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis II bagi WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Rabu (23/2/2022).

Dikatakan Wakapolres Polres Bengkalis bahwa vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebelumnya sudah dilakukan vaksin Dosis I, hari ini kembali dilakukan vaksinasi Dosis II, kegiatan vaksinasi dimulai pada pukul 09:00 WIB dengan melibatkan vaksinator dari Tim Medis Petugas Kesehatan dari Polres Bengkalis.

“Kita ingin memastikan proses vaksinasi bagi WBP ini berlangsung aman, tertib, lancar dan pastinya dengan tetap penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan harapan vaksinasi ini dapat melindungi warga binaan dari Covid-19 dan untuk percepatan terciptanya herd immuity, baik selama di Lapas Kelas IIA Bengkalis maupun saat keluar nantinya,”terang Kompol Irnanda Oktora.

Dalam pelaksanaan pengecekan vaksinasi WBP tersebut Wakapolres didampingi Pejabat Utama Polres Bengkalis dan Kalapas Bengkalis Edi Mulyono diwakili Muhamad Hasan dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dan Personil Polres Bengkalis.

Petugas Kesehatan Lapas Bengkalis, dr. Yvonne Felicita mengatakan kepada Wakapolres Bengkalis bahwa jumlah Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bengkalis yang mengikuti vaksin Dosis II hari ini sebanyak 40 orang dan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, semuanya dapat dilakukan vaksinasi. Vaksin yang diberikan hari ini adalah vaksin sinovac.

“Warga Binaan yang sudah dilakukan vaksinasi diharapkan tingkat kekebalan imun tubuhnya menjadi kuat dan tidak mudah kembali terpapar virus. Dengan tetap menjaga pola hidup yang sehat, maka akan turut serta mencegah terjadinya penyebaran dan penularan,” ujar dr. Yvonne Felicita.

Baca Juga  Wadidaw..!!! Diduga Nunggak Pajak Listrik Non PLN Sebesar Rp. 89 Juta, Apa Pasal Dengan PKS PT. SIPP Ni Wak

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah selesai mengikuti vaksin tahap II tetap diingatkan untuk tetap patuh menerapkan dan mentaati protokol kesehatan. Karena meskipun sudah mengikuti vaksinasi, kemungkinan untuk dapat terpapar virus bisa saja terjadi. (Rls/sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca