Diduga Lakukan Penganiayaan Pada Temannya, Pria 20 Tahun Ditangkap


DURI – Karena tak terima dirinya dianiaya, seorang perempuan muda berinisial DR (24) yang beralamat Jl.Lintas Duri Dumai KM 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis melapor ke pihak Polsek Mandau. Dimana dirinya melaporkan seorang laki-laki berinisial IS (20) Jl. S.S.Qasim Perawang Barat Kabupaten Siak.

Dimana sebelumnya, Pada hari Minggu tanggal 30 Januari sekita pukul 04.00 Wib, TKP di Cafe Nova Jl.Lintas Duri Dumai KM 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap diri pelapor yang dilakukan oleh terlapor berinisial IS.

Adapun kronologis kejadian tersebut bermula pada saat pelapor sedang tidur di TKP, tiba-tiba terlapor datang dan menarik pelapor hingga pelapor terbangun. Kemudian pelapor duduk dan menanyakan apa yang terjadi, lalu terlapor menjawab ” gara-gara kau aku malu “.

Kemudian terlapor menampar pelapor di bagian pipi berulang kali dan meremas kuat lengan sebelah kiri pelapor. Lalu kemudian terlapor kembali memukul pelapor dengan menggunakan tangan ke mata sebelah kiri dan ke kepala pelapor secara berulang ulang dan setelah itu terlapor langsung pergi meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian lengan sebelah kiri dan mata sebelah kiri dan sakit di bagian kepala. Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib / Polri untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan diatas, Team Opnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor. Dan pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 sekira pukul 17.00 wib diketahui terlapor sedang berada di warung kopi Jl.Tegal Sari Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kemudian Team Opsnal langsung menuju warung kopi tersebut. Dan benar terlapor ada. Dan Team Opsnal langsung mengamankan terlapor.

Baca Juga  Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Camat Siak Kecil dan Pegawai Giat Lakukan Gotong Royong

Hasil introgasi terlapor mengakui perbuatannya melakukan peganiayaan terhadap korban. Selanjutnya Terlapor/pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca