Terkait PHK Pendamping Desa di Bengkalis GSPDE Desak Dinas PMD Bengkalis


BENGKALIS – Sikap Pemerintah Kabupaten Bengkalis lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dinilai terlalu gegabah mengambil keputusan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pendamping desa sebanyak 20 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap Pemkab Bengkalis bukan masalah tidak bekerja lagi di sana, tapi masalah pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Kalau rezeki sudah ada ketentuan dan ketetapannya dari Tuhan YME,” tegas Ketua Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE), Sulaiman S.Pd kepada wartawan, pada Rabu (2/1).

Kata Sulaiman, pemutusan hubungan kerja pendamping desa mestinya berdasarkan nilai evaluasi yang dilakukan kurang tepat, sebab penialaiannya tidak presentatif dan tidak mencakup seluruh aspek yang dinilai. Bahkan surat keputusan yang mengatakan nilai evaluasi di bawah 60% tidak bakal diperpanjang, yang hingga saat ini tidak ada pemberitahuannya dari Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.

Parahnya lagi tiba-tiba, teman-teman sudah dikeluarkan dari group. Padahal, kami bekerja jauh sebelum Surat Keputusan (SK) yang baru diterbitkan. Hal ini terkesan arogansi, sebab hingga saat ini tidak ada ucapan terima kasih buat teman-teman yang sudah mengabdi dari 5 tahun hingga 10 tahun lamanya, ujarnya.

Lantaran itu lanjut Sulaiman, kami meminta kepada pihak Dinas PMD Bengkalis agar bisa memerhatikan akan hal ini.

“Gimana teman-teman kita bekerja deng fokus dan profesional berdampak kepada program tersebut tidak bakal berjalan dengan baik,”sebutnya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca