348 Pendamping Desa Terima SK, Bupati Kasmarni Tegaskan Agar tak Berpolitik


BENGKALIS – MANDIRI POS, Kepada 348 Pendamping Desa, Bupati Bengkalis Kasmarni, memberikan penegasan agar tidak berpolitik selama Surat Keputusan (SK) Kontrak/Perpanjangan berlaku, baik itu bidang ekonomi maupun pembangunan.

Hal ini disampaikannya ketika memberikan pengarahan usai menyerahkan SK secara simbolis kepada para pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin, 31 Januari 2022.

“Kalau mau berpolitik bukan ini (sebagai pendamping) tempatnya. Tempat politik ada sendiri. Jangan sampai seorang pendamping malah sibuk juga berpolitik,” ujar Kasmarni.

Kemudian, Bupati Kasmarni juga mengingatkan untuk para Pendamping Desa agar mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tugas sebagai pendamping. Bukan malah membuat jalan sendiri.

“Para pendamping semua di biayai oleh ABPD Kabupaten Bengkalis. Jadi harus menyukseskan program untuk mewujudkan Visi Kabupaten Bengkalis, bukan malah melawan aturan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” tegasnya. Ungkapan tersebut seperti yang dikutip melalui website Diskominfotik Bengkalis.

Kasmarni juga menekankan para pendamping untuk menjadi pendamping yang profesional, sesuai bidangnya. Mendampingi para Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Jangan malah pendamping diajari oleh Kepala Desa. Saudara-saudari semua merupakan para sarjana yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan kepada Kepala Desa dalam bidang ekonomi maupun pembangunan,” sebut Kasmarni.

Menurutnya, tujuan semua ini tak lain adalah untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Bukan membuat visi baru yang tidak mengacu pada percepatan terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis ini.

“Jalankan tugas dan amanah ini secara baik, profesional, disiplin dan berintergritas serta memiliki kapabilitas yang tinggi, mencakup komitmen serta pengalaman, agar saudara-saudari dapat membantu kami pemerintah daerah dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” jelasnya.

Baca Juga  Apa Pasal Ni..!!! PKS PT SIPP Berdiri Diduga di Kawasan HPT Rangau

Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia, Sekda, H Bustami HY, Kajari, Kepala Pengadilan Agama dan para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainya. (sir)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca