IKROHIL Duri Kutuk Keras Pernyataan Larshen Yunus atas Tokoh Masyarakat Melayu Riau


DURI – Di era digitalisasi saat ini, keterbukaan publik menjadi hal penting dalam mengemukakan pendapat. Namun hal itu tentunya harus tetap berlandaskan Etika norma dan adat serta adab. Jangan sampai merugikan orang, suku, dan RAS tertentu. Hal ini sepertinya terjadi beberapa hari yang lalu. Dimana diketahui seorang laki-laki bernama Larshen Yunus yang diduga telah mendiskreditkan tokoh Masyarakat Melayu Riau

Hal ini tentunya sangat disesalkan. Hal ini sangat menyinggung masyarakat Melayu,Terkait akan hal itu, Keluarga Besar Ikatan Keluarga Rokan Hilir atau IKROHIL Duri Kabupaten Bengkalis turut mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh Larshen Yunus tersebut. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKROHIL Duri, Kabupaten Bengkalis Erwanto Aman, S.H., yang didampingi Tim Hukum dan Advokasi Ikrohil Duri, Kabupten Bengkalis Jumat siang (31/12/21).

“Kita dari Keluarga Besar IKROHIL Duri Kabupaten Bengkalis menyatakan sikap mengutuk keras tingkah polah Larshen Yunus. Jangan bicara dan ngomong seenaknya dan sembrono di Tanah Melayu. Negeri ini masih ada tuannya, Kami orang Melayu sangat tersinggung. Seharusnya berpikir dulu sebelum berucap, dan kita bersama Tim Hukum dan Advokasi IKROHIL Duri Kabupaten Bengkalis akan memantau dan mengikuti perkembangan hal ini,”tegas lelaki yang dikenal ramah ini.

Dirinya juga menyampaikan, jangan seenaknya menyinggung suku tertentu, apa lagi terhadap tokoh Melayu. Ini sebuah tindakan yang tidak dibenarkan, baik secara konstitusi mau pun etika.

“Makanya kita tentunya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Hal-hal seperti ini tentunya kita harapkan jangan terjadi lagi. Tapi jika sudah terjadi, harus dihadapi dengan apa pun konsekuensinya,”imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, penyampaian Larshen Yunus, diduga telah mencedrai tokoh masyarakat melayu Riau DR drh H Chaidir MM dan Staf Ahli Gubri H Dheni Kurnia, yang dimana selama ini dikenal di Riau. Diharapkan hal ini nantinya bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.(BN)

Baca Juga  Sertijab di RSUD Mandau, Dari dr.Chairiah Ke drg.Silvia Febriani

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca