Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Kurir dan Bandar Sabu-sabu, Ini kronologisnya


Duri – Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap kurir dan bandar narkotika jenis sabu-sabu di Duri wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada hari Senin (20/12) lalu.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut berinisial HG (31) sebagai kurir dan RM (43) sebagai bandar yang berhasil di tangkap ditempat berbeda yaitu ditepi jalan Desa harapan Kelurahan Air jamban dan di sebuah rumah jalan obor III Kelurahan Duri barat Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran persnya, Jum’at (24/12) pagi mengatakan kronologi penangkapan pada hari Senin (20/12) sekira pukul 20.00 wib, Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

Mendapatkan informasi tersebut, Kata IPTU Tony tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 21.00 wib tim melihat target sedang melakukan transaksi narkoba ditepi jalan Desa Harapan Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HG, dan dilakukan penggeledahan terhadap HG ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit hp merk samsung warna hitam.

“Saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka HG mengakui sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari tersangka RM di Kecamatan Mandau,” jelas IPTU Tony.

Selanjutnya ditambahkan IPTU Tony, pada hari yang sama tim melakukan pengembangan terhadap RM Kemudian sekira pukul 22.30 wib, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka RM disebuah rumah di jalan obor III Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk nokia warna biru dan 1 unit timbangan digital .

Baca Juga  Aparat polsek Sinaboi amankan pelaku pencurian yang masih di bawah umur.

Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu, tersangka RM mengakui sabu yang disita miliknya yang di dapatkan dari seseorang yang tidak ia kenal berasal dari kota Medan Propinsi Sumut.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Tony Armando.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca