Alahmak..!! Dana Fee Bagi Hasil Tanaman Kehidupan PT Arara Abadi Ke Masyarakat Sakai Bathin Beringin Jadi Persoalan


PINGGIR-Beberapa warga Sakai Bhatin Beringin mempertanyakan soal dana bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi yang diduga dinikmati hanya beberapa orang saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Prammadi anak dari Almarhum Rasidin yang merupakan keluarga dari Bathin Beringin Sakai kepada media ini. Dimana beliau mengatakan,

“Saya sangat menyayangkan lemahnya sistem management perusahaan Arara Abadi dalam penyerahan dana fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada masyarakat Sakai Bathin Beringin, uang diserahkan tanpa mengetahui siapa penerima. Hal ini menyebabkan timbulnya persoalan di antara sesama warga Sakai Bathin Beringin,”katanya.

Dirinya melanjutkan keterangannya, “Saya sekeluarga adalah masyarakat Sakai Bathin Beringin, yang tidak menerima bagian dari fee bagi hasil tanaman tersebut. Ini akibat dari lemahnya sistem management perusahaan yang menimbulkan persoalan antara kami sesama Sakai Bathin Beringin. Saya minta kepada Pimpinan PT Arara Abadi di Perawang untuk mengaudit penyerahan dana Fee bagi hasil tanaman kehidupan kepada warga Bhatin Beringin Sakai,”imbuhnya.

Menyikapi prihal tersebut, Sutris salah seorang dari pihak PT Arara Abadi dikonformasi media ini via telepon selulernya pada Selasa(28/09/2021) menyampaikan pernyataan.

“Dana fee bagi hasil tanaman kehidupan sudah kita serahkan kepada Bathin. Untuk Bathin Beringin Sakai itu kan ada 2 sekarang bang, yaitu Uka Sopian dan Ridwan. Masing-masing mereka menerima sebesar 146 juta rupiah. Masalah adanya warga Sakai tidak mendapat, itu bukan kewenangan kami,”ujarnya.

Ketika ditanya media ini, apakah sudah menerima bukti nama-nama masyarakat yang menerima, Sutris menjawab pertanyaan ini dengan mengatakan “Belum”.tutupnya.

Uka Sopian saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait masalah dana fee bagi hasil menyampaikan, “untuk dana bagi hasil sudah saya serahkan kepada masyarakat penerima. Ado sekitar seatus tigo puluh (130) KK yang olah ku bagi,”ucapnya.

Baca Juga  Dalam Sepekan Tim Reling E-KTP Berhasil Merekam 1.377 Warga di Tiga Belas Desa Kecamatan Bathin Solapan

“Untuk besaran jumlah tak tontu, ado yang limo atus ibu (Rp. 500.000), setiap yang menerima atau yang mengambil wajib pakai kwitansi dan matrai, jadi kalau ado yang tak dapek sampaikanla ke perusahaan,”ucapnya.

Menanggapi kisruh tentang dana bagi hasil fee tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi tersebut Safrin selaku Panglimo Debalang Sakai mengatakan.

“Saya sangat menyayangkan timbulnya persoalan baru akibat dari pembagian dana Fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi tersebut yang dapat memecah belah keluarga Bathin Beringin Sakai. Seharusnya Perusahan selesaikan dulu tuntutan masyarakat Sakai yang sebenarnya yaitu lahan, baru bagi hasil,”ujarnya.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca