BENGKALIS – MANDIRI POS, Dilakukannya Pemutusan Daya Listrik oleh PLN untuk penerangan Lampu Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bengkalis langsung ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Bengkalis dengan memanggil pihak terkait, pada Senin (30/08/2021).
Komisi II memanggil Dinas Perkim, Manager PLN (Persero) UIW Riau dan Kepri, Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 Dumai dan Manager ULP PT. PLN Bengkalis untuk mencari solusi terkait tunggakan pembayaran di PLN dan bagaimana agar jalan-jalan di Bengkalis tetap terang.
“Kami meminta toleransi dari PLN terkait pembayaran tunggakan yang nantinya akan dilunasi pada APBD Perubahan sesuai prosedur yang berlaku,” Ujar Ketua Komisi II Ruby Handoko.
Anggaran untuk PJU di Dinas Perkim, menurut keterangan Plt. Kadis Perkim Supardi, hanya teranggarkan hingga bulan Juli dan akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 sehingga tunggakan dapat dilunaskan segera setelah APBDP disahkan.
Dikatakan Sekretaris Komisi Zamzami Harun, harus ada solusi terbaik yang diberikan demi pelayanan publik, baik dari PLN maupun dari Pemkab Bengkalis.
“Harapannya agar ada kerjasama antara kedua belah pihak, ada toleransi yang bisa diberikan kepada pemerintah Bengkalis agar masyarakat tidak rugi,” tambah Hendri.
Sementara dari pihak PLN menjelaskan bahwa secara regulasi PLN sudah tersistem dan terkomputerisasi sehingga penundaan pembayaran tidak bisa dilakukan. Secara sistem periode pembayaran listrik adalah pada tanggal 20 pukul 00.00 Wib. Apabila tidak terbayarkan akan dihitung menjadi tunggakan.
Pemkab wajib membayar tunggakan listrik agar tidak terjadi Mutasi N atau pemberhentian berlangganan listrik secara otomatis oleh sistem karena terjadinya 3 lembar tunggakan. Apabila hal itu terjadi maka beban yang harus dibayar pemerintah akan semakin besar karena akan dikenakan biaya pemasangan ulang. Solusi yang diberikan oleh Pihak PLN adalah dengan menyicil pembayaran untuk mengantisipasi Mutasi N.
Terkait hal tersebut Plt. Kadis Perkim Supardi mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dan berupaya mencari alternatif jalan keluar pembayaran tunggakan listrik tersebut.
“Nanti kita akan lakukan rapat lintas komisi dengan memanggil BPKAD Bengkalis untuk mencari celah menyelesaikan tunggakan ini,” tutup Ruby Handoko. Berita ini dikutip melalui website DPRD Bengkalis. (sir)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.