BENGKALIS – MANDIRI POS, Tak kenal kata hari libur, Sabtu dan Ahad. Tim Mobile Kependudukan (Molduk) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Jemput Bola Massif dan Terintegrasi (Jebol Master) di sejumlah desa di Pulau Rupat .
“Sejak Jumat kemarin. Bahkan hari libur Sabtu dan Ahad ini, Tim Molduk melayani warga yang ingin mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Rupat,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkalis Ismail, Ahad 13 Juni 2021.
Selama dua hari (Jumat dan Sabtu) sebanyak 254 warga telah melakukan perekaman KTP elektronik. Warga yang dilayani Tim Molduk Kabupaten Bengkalis berasal dari Desa Pangkal Pinang, Pangkalan Nyirih, Pancur Jaya, Hutan Panjang, Sungai Cingam dan Makeruh.
“Untuk hari ini (Ahad), Tim Molduk masih melayani perekaman warga dari Desa Teluk Lecah, Parit Kebumen dan Desa Dungun Baru. Jadi datanya belum bisa kita ketahui,” ujar mantan Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana ini.
Lebih lanjut Ismail menegaskan, palayanan Tim Molduk yang melakukan perekamanan keliling (reling) ke desa-desa mendapat sambutan antusias warga. Karena melalui program unggulan Bupati Bengkalis ini, masyarakat sangat terbantu.
“Masyarakat sangat senang dengan program unggulan Bupati Bengkalis ini. Karena ketika perekaman, tidak harus datang ke UPT di kecamatan. Tapi kita langsung datang mendatangi warga di kampung-kampung yang dipusatkan di satu lokasi,” terangnya.
Jebol Master ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Bengkalis, rencananya akan terus berlanjut di Pulau Rupat, tepatnya di Kecamatan Rupat Utara, hingga hari Sabtu mendatang 19 Juni 2021.
Layanan yang diberikan dilakukan secara massif dan terintegrasi meliputi perekaman dan penerbitan KTP-el, pembuatan akta kelahiran, proses pembuatan KIA, dan layanan lainnya yang diperlukan masyarakat. KTP-el langsung dicetak dilokasi kegiatan.
Mengingat masih masa pendemi Covid-19, pelaksanaan Layanan Jebol Master di desa-desa di Kecamatan Rupat, tetap mengedepan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti warga yang ingin direkam, harus menggenakan masker dan menjaga jarak. Berita ini dikutip melalui website Diskominfotik Bengkalis. (sir)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.