BENGKALIS – MANDIRI POS, Johny Custer, ST., MT menandatangani perjanjian kinerja tahun 2021 antara Polbeng dengan Ditjen Pendidikan Vokasi beberapa waktu lalu. Penandatanganan ini dilakukan secara online melalui sistem informasi E-Kinerja Kemdikbud.
“Tidak seperti biasanya, perjanjian kinerja disusun kemudian disampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui E-Kinerja, dan alhamdulillah Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D sudah menyepakati dan turut menandatangani perjanjian tersebut” tutur Johny.
Seperti yang kita ketahui bahwa perjanjian kinerja merupakan naskah penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Didalam naskah yang ditandatangani ini terdapat 4 (empat) sasaran prioritas, yakni meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi, meningkatnya kualitas Dosen pendidikan tinggi, meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran, dan meningkatnya tata kelola satuan kerja dilingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi.
“Selain itu, perjanjian kinerja ini merupakan bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia No.29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan merupakan “PR” kita bersama. Oleh sebab itu perlu komitmen yang kuat untuk merealisasikan target-target kinerja yang sudah disepakati”, sambungnya.
Selanjutnya adalah merealisasikan dan mengevaluasi capaian target kinerja setiap triwulannya. Capaian kinerja ini nantinya akan dijadikan sebagai tolak ukur kinerja dan pertanggungjawaban Polbeng kepada Dirjen Pendidikan Vokasi yang tertuang kedalam laporan kinerja tahunan (LAKIN).(rls humas polbeng)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.