Team Unit Reskrim Ciduk Pria Pemilik 21 Paket Sabu Di Jalan Nusantara


DURI-Tak ada alasan untuk polisi tidak bergerak dalam memerangi narkotika meskipun ditengah Pandemi Covid-19 saat ini. Target demi target pun berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Mandau dalam upaya memutus rantai penyebaran narkotika diwilayahnya. Seperti yang terjadi pada Senin siang (15/2/21) sekira pukul 13.30 wib, dimana Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria pengedar narkotika berinisial JS warga Jalan Lumba-lumba Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

JS diciduk di Jalan Nusantara 1 tepatnya di lapangan kuning Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau. Dari hasil penangkapan ini, didapatkan barang bukti berupa:

1). 21 (dua puluh satu) paket Narkotika jenis Shabu.
2). Uang hasil penjualan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
3). 1 (satu) buah Handphone merk Nokia 230 warna Putih.
4). 1 (satu) buah Kotak Rokok Gudang Garam warna Coklat sebagai tempat menyimpan Shabu.
5). 1 (satu) buah Plastik Klip ukuran Besar.
6). 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Putih Hitam tanpa Nopol.

Lalu, seperti apa kronologis penangkapannya, ini dia kronologis lengkapnya. Pada Senin, tanggal 15 Februari 2021, pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di TKP.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi di TKP, sehingga Team melakukan pengintaian di seputaran TKP. Pada pukul 13.30 Wib, Team mengetahui target berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor dan ketika target berhenti, Team langsung melakukan penangkapan terhadap target tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan Barang Bukti tersebut di atas.

Hasil interogasi terhadap TSK, menerangkan bahwa Sabu-sabu miliknya diperolehnya dari Sdra. *K*. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap Sdra. *K* yang tinggal di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Namun sesampainya di rumah Sdra. *K*, Team Opsnal belum berhasil menemukannya (Sdra *K* DPO).

Baca Juga  Tunaikan Ibadah, Bupati Kasmarni Harap 156 JCH Rayon Mandau Miliki Pengetahuan Cukup

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.(BN)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca