DURI – Terkait adanya kisruh status Komite Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 8 Mandau dengan menggunakan jasa seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Air Jamban, akhirnya dijawab Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Komisi V, Mira Roza yang juga membidangi Pendidikan.
Melalui sambungan pesan singkat WhatsApp nya, Jumat (29/1/21) saat dimintai tanggapannya, Mira Roza mengaku telah menghubungi Nahkoda SMAN 8 Mandau, Dimon Sapta dan terkuak jika Ketua Komite salah satu sekolah Favorit di Kota minyak itu telah mengundurkan diri sejak 4 Januari 2021 lalu. Lalu?
“Ibuk sudah kontak langsung ke Kepsek pak Dimon. Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sejak tanggal 4 Januari kemarin. Jadi ya masalahnya sudah clear. Gak perlu lagi ibuk kasi statement. Malah membuat keruh situasi nanti,”tulisnya begitu.
Namun dari informasi yang diterima, usai pemberitaan sebelumnya yang dengan judul Komite SMAN 8 Mandau berstatus ASN, rapat mendadak pada Jumat (28/1/21) rapat Kepsek bersama Ketua Komite yang dihadiri sejumlah anggotanya.
Wakil Ketua Komite SMAN 8 Mandau, Sahdan Lubis saat coba dikonfirmasi terkait pernyataan Anggota Komisi V itu mengaku tak tau menahu.
“Sampai saat ini saya tidak diberi kabar,”akuinya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram saat dikonfirmasi oleh media ini sebelumnya mengaku agar awak media bersabar dan tak mendesak, dan dirinya mengaku masih melakukan croscek terkait status Ketua Komite SMAN 8 Mandau tersebut.
“Ya sabar lah. Tak mungkin hanya itu aja. Urusan lain pun masih banyak. Kan hari ini (Jumat 29/1/21) kita sudah panggil Kacab hari ini,”katanya kepada media ini melalui telpon selulernya.
Sayangnya, diduga bukan hanya di sekolah ini terjadi seperti itu. Namun tindakan tersebut sepertinya hingga saat ini masih adem ayem saja. Entahlah.(BN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.